Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 26 Okt 2025 21:05 WIB

Atasi Konflik Bandung Zoo IPRC Usulkan Pemkot Bandung Bentuk Tim Transisi Atasi


					Atasi Konflik Bandung Zoo IPRC Usulkan Pemkot Bandung Bentuk Tim Transisi Atasi Perbesar

Sikap Pemkot Bandung yang dianggap masih abu-abu ini dibenarkan oleh Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia. Bahkan, menurut Koordinator FK3I Pusat Dedi Kurniawan, langkah yang diambil Pemkot Bandung dalam persoalan ini cukup janggal. Alih-alih menerjunkan ahli atau dinas yang berhubungan dengan konservasi atau lingkungan hidup, Pemkot malah menunjuk Badan Keuangan dan Aset Daerah guna menangani persoalan yang ada saat ini.

“Seharusnya Pemkot Bandung menjadi penengah dalam persoalan ini. Turunkan ahli atau Dinas Lingkungan Hidup, bukan BKAD, karena ini menyangkut konservasi dan lingkungan hayati,” cetusnya.

Sementara itu Wakil Sekretaris Yayasan Margasatwa Tamansari M Ariodillah. Dia menilai pendekatan yang dilakukan Pemkot Bandung sangat berbeda utamanya di wilayah teknis dalam menyikapi persoalan yang mendera Bandung Zoo.

“Kami cermati ada keinginan dari walikota Bandung untuk membereskan persoalan ini di level teknis. Memang di Kota Bandung tidak ada dinas atau badan yang memang secara khusus menangani persoalan konservasi. Tapi dengan menginstruksikan BKAD, ada pola berbeda dari walikota Bandung untuk menyelesaikan persoalan di Bandung Zoo,” imbuhnya.

Disamping itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya meminta pihak-pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan secara internal. Bila masih deadlock atau buntu, pihaknya mendorong Pemkot Bandung untuk turun tangan sebagai penengah.

“Langkahnya seperti apa? Kami serahkan ke Kang Farhan sebagai Wali Kota. Kami di DPRD sebagai pengawas dan menyampaikan aspirasi dari masyarakat. Hanya saja, perlu diingat dalam birokrasi kan ada beberapa aturan-aturan yang harus kita patuhi bersama juga. Jangan sampai langkah yang diambil melanggar peraturan serta perundang-undangan yang ada,” tukasnya.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Samsat Haurgeulis Glorifikasikan “Gebyar Apresiasi” Kepatuhan Wajib Pajak di Desa Haurkolot

29 April 2026 - 10:42 WIB

Jasa Raharja Ajak Tenaga Pengajar untuk Peduli Keselamatan Lalu Lintas kepada Murid

29 April 2026 - 10:40 WIB

Jasa Raharja Bogor Gelar Kegiatan Sigap Prioritas dan Sigap Instansi Bersama Mitra Samsat Depok II Cinere

28 April 2026 - 23:56 WIB

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

28 April 2026 - 23:52 WIB

Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

28 April 2026 - 10:52 WIB

Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Publik, Jasa Raharja Cabang Cirebon Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Sidawangi Kab Cirebon

28 April 2026 - 10:49 WIB

Trending di Berita Daerah