Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Beranda · 22 Mei 2024 13:28 WIB

Bawaslu Jabar Gelar Rakor, Matangkan Persiapan Pemutakhiran DPT Hadapi Pilkada Serentak 2024


					Bawaslu Jabar Gelar Rakor, Matangkan Persiapan Pemutakhiran DPT Hadapi Pilkada Serentak 2024 Perbesar

BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Bawaslu kabupaten/kota, guna mematangkan persiapan pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT), hadapi perhelatan Pilkada serentak 2024.

Mengingat, perhelatan Pilkada serentak 2024, yakni pemilihan gubernur dan wakil (Pilgub), pemilihan walikota dan wakil (Pilwakot) serta pemilihan bupati dan wakil (Pilbup) bakal dilaksanakan pada 27 November mendatang.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat Nuryamah mengatakan, seiring dengan dirilisnya PKPU Nomor 2 Tahun 2024, ada 10 tahapan yang harus dilakukan mulai dari persiapan hingga penyelenggaraan.

Baca Juga :  Pemuda Persis Tumpahkan Dukungan Ke Paslon HD

Salah satunya mengenai pengawasan yang menjadi tupoksi Bawaslu, terkait Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

“Karena berhubungan dengan tanggungjawab dalam rangka pencegahan. Tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga mengajak seluruh stakholders untuk memiliki tanggungjawab bersama dalam penyusunan data pemilih,” ujar Nuryamah usai rakor, di Jalan Setiabudhi, Kota Bandung, Selasa 22 Mei 2024.

Harapannya, melalui rakor ini Bawaslu kota/kabupaten turut memastikan data DPT yang sudah ada hasil Pemilu serentak 2024 kemarin dapat dikaji lebih lanjut, apakah ada perubahan atau tidak untuk Pilkada serentak akhir November mendatang.

Baca Juga :  Giat Tahunan PKS Kembara & Latansa: Konsolidasi, Pemanasan Jelang Kampanye Haru - Dhani

“Mereka harus melaporkan kepada kita di tanggal 28 (Mei) karena nanti di tanggal 30 akan disampaikan ke Bawaslu RI terkait pemutakhiran data itu,” ucapnya.

Hanya saja diakuinya tenggat waktu tersebut tidak mutlak, karena perubahan bisa saja terjadi ketika ada DPT yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS), seperti meninggal dunia. Demikian pula adanya masyarakat yang masuk usia 17 tahun jelang Pilkada 2024, juga harus terdaftar dalam DPT.
“Pemutakhiran ini sebenarnya sampai H-7 jelang pencoblosan. Intinya bagaimana pengawasannya ini dapat dilakukan dan dikoordinasikan,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dorong Transportasi Publik yang Berkeselamatan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Kerja ke Perum DAMRI Station Kemayoran

18 Februari 2026 - 08:23 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja siapkan kuota untuk 23.500 Pemudik

18 Februari 2026 - 08:18 WIB

KSPSI Jabar Gelar Munggahan dan Peringati HUT ke-53, Perkuat Sinergitas dengan Polda Jabar

17 Februari 2026 - 13:26 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Berkolaborasi dengan Instansi Terkait Gelar Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ)

13 Februari 2026 - 13:56 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Menghadiri Giat Apel Kamtibmas Ojol di Polres Indramayu

13 Februari 2026 - 13:45 WIB

Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali

13 Februari 2026 - 08:28 WIB

Trending di Berita Daerah