Selain itu, sebanyak 23 kendaraan melakukan pembayaran di tempat setelah mendapatkan pelayanan dan penjelasan dari petugas. Pembayaran secara langsung tersebut menunjukkan respons positif masyarakat terhadap kegiatan Operasi Gabungan sekaligus memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan dalam menyelesaikan kewajibannya.
Hasil Pelaksanaan Operasi Gabungan
| Uraian | Hasil |
| Kendaraan yang diberhentikan dan diperiksa | 410 kendaraan |
| Kendaraan yang membuat pernyataan kesanggupan membayar pajak | 39 kendaraan |
| Kendaraan yang melakukan pembayaran di tempat | 23 kendaraan |
PJ Samsat Kabupaten Tasikmalaya Susatria Sambasri bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Tasikmalaya terus mendorong masyarakat agar memiliki kesadaran yang tinggi dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kegiatan operasi gabungan menjadi salah satu sarana untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan pemahaman secara langsung mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat juga diberikan edukasi bahwa pembayaran PKB merupakan salah satu bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara tepat waktu diharapkan dapat membantu meningkatkan penerimaan daerah yang selanjutnya mendukung penyelenggaraan pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya.
Selain aspek perpajakan, Tim Pembina Samsat juga terus mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban terkait Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Pembayaran SWDKLLJ merupakan bagian dari mekanisme perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



























