Pelaksanaan Operasi Gabungan di Simpang Empat Muktamar Singaparna juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara unsur-unsur Tim Pembina Samsat. Dukungan dana cost sharing dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menjadi salah satu bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan kegiatan yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Dengan pemeriksaan secara langsung di lapangan, petugas dapat memberikan informasi mengenai status kewajiban kendaraan sekaligus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan dapat mengubah pemahaman masyarakat bahwa operasi gabungan bukan hanya kegiatan penertiban, tetapi juga merupakan bagian dari edukasi dan pelayanan publik.
Dari total 410 kendaraan yang diberhentikan, sebanyak 39 pemilik kendaraan menyatakan kesanggupan untuk membayar pajak, sedangkan 23 kendaraan telah melakukan pembayaran di tempat. Hasil tersebut menjadi salah satu indikator adanya respons positif masyarakat terhadap pelaksanaan kegiatan serta pentingnya pelayanan langsung dalam meningkatkan kepatuhan.
Ke depan, Tim Pembina Samsat Kabupaten Tasikmalaya akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya serta stakeholder terkait melalui kegiatan edukasi, pelayanan, dan operasi gabungan secara berkesinambungan.
Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB dan kewajiban terkait kendaraan bermotor secara tepat waktu, sekaligus menciptakan tertib administrasi kendaraan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
PT Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Tasikmalaya juga berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis, mudah, cepat, dan informatif, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan dan kepatuhan terhadap kewajiban yang telah ditetapkan.



























