Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Beranda · 10 Nov 2024 17:11 WIB

Bey Machmudin Dukung Penuh Instruksi Presiden Prabowo Berantas Judi Online


					Bey Machmudin Dukung Penuh Instruksi Presiden Prabowo Berantas Judi Online Perbesar

BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengapresiasi dan mendukung penuh instruksi Presiden Prabowo Subianto, terkait pemberantasan judi online atau Judol.

Arahan Prabowo dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 di Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis 7 November 2024 lalu kata Bey Machmudin kian menguatkan upaya daerah, untuk memberangus Judol.

Terlebih Jawa Barat kata Bey Machmudin, sejak jauh hari telah melakukan komitmen bersama Polda Jabar dalam pemberantasan Judol.

“Saya mendukung dan tentunya dari awao kami dengan kepolisian sudah commit, untuk memberantas judi online,” ujar Bey Machmudin di Kantor DPRD Jabar baru-baru ini.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Bakal Kejar Target 11,1 Juta Ton GKG Terealisasi  

Bahkan Pemprov Jabar sambung dia, telah menentukan sikap tegas dengan memberikan sanksi, bila ditemukan ada ASN yang terlibat Judol.

“Jangan biasakan mencari uang dengan cara instan yang tidak jelas. Penghasilan itu semuanya harus dengan proses,” ucapnya.

Seperti diketahui, berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Transaksi Judol tertinggi terjadi di Jabar, dengan transaksi mencapai Rp3,8 triliun. Dimana jumlah pelaku 535.644 orang.

Baca Juga :  Bey Machmudin Harap CSR Beri Dampak Jangka Pendek dan Panjang Bagi Masyarakat

Disusul DKI Jakarta dengan 238.568 pelaku, nilai transaksi Rp2,3 triliun. Kemudian Jawa Tengah sebanyak 201.963, dengan peredaran uang Rp1,3 triliun. Lalu Jawa Timur, 135.227 pemain dengan perputaran uang Rp1,015 triliun.

Sekitar 800 diantaranya kata Bey Machmudin kala itu, merupakan ASN di lingkungan Pemprov Jabar. Menyusul situasi ini, Pemprov mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 98/KPG.03.04/INSPT tentang Larangan Judi Online dan Judi Konvensional, yang dirilis pada 27 Juni 2024 lalu.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Satu ABK Korban Meninggal Dunia KM Virgo Kembali Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban

15 September 2026 - 22:28 WIB

Sinergi JR-BPJS Kesehatan Dan Rumah Sakit Dalam Memberikan Kepastian Jaminan Korban Laka Lantas Di Karawang

15 September 2026 - 22:03 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Sosialisasi Safety Riding Bagi Personel Kesatuan Angkatan Darat Di Subdenpom Persiapan Pelabuhan Ratu

15 September 2026 - 09:09 WIB

Korban KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam

14 September 2026 - 22:13 WIB

Pastikan Pelayanan Maksimal, Dirut dan Dirops Jasa Raharja Tinjau Langsung Penanganan Korban KM Virgo Transport 8

14 September 2026 - 12:41 WIB

Disamarkan di Balik Muatan Kelapa, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 796 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sumedang

12 September 2026 - 10:29 WIB

Trending di Berita Daerah