Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Beranda · 27 Mei 2024 18:27 WIB

Bey Machmudin Instruksikan Dishub Perketat Pemeriksaan Kendaraan, Buntut Kecelakaan di Cimahi


					Bey Machmudin Instruksikan Dishub Perketat Pemeriksaan Kendaraan, Buntut Kecelakaan di Cimahi Perbesar

BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Bey Machmudin mengatakan, telah menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat untuk menegakkan aturan tanpa pungli, menyusul terjadinya kecelakaan truk di Kota Cimahi, Senin siang 27 Mei 2024.

Dimana dalam kecelakaan tersebut, supir truk meninggal dunia akibat menabrak satu unit minibus dan satu unit sepeda motor. Kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Kolonel Masturi, Cimahi karena rem blong sehingga supir tidak mampu mengendalikan kendaraannya.

Sebab itu lanjut Bey Machmudin, Dishub Jabar harus memastikan pemeriksaan kendaraan dapat dilakukan secara rutin dan jangan ada suap atau pungli.

Baca Juga :  Bey Machmudin Minta Kadisdik Jabar Sigap Tanggapi Aduan PPDB 2024

“Saya sudah instruksikan kepada Kadis Perhubungan (A Koswara) untuk melaksanakan uji kir sesuai aturan berlaku dan saya juga minta agar tidak ada suap dan pungli di lokasi. Petugas betul-betul memeriksa, jangan ada suap dan pungli. Kalau ada suap dan pungli, artinya mobil tidak diperiksa. Hanya di cap atau ditandai sudah diperiksa padahal tidak,” ujar Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 27 Mei 2024.

Tidak hanya itu, dia juga meminta agar Dishub Jabar mendorong Dishub kota/kabupaten untuk melakukan pemeriksaan rutin kendaraan, sebagai langkah pencegahan terhadap kecelakaan.

Baca Juga :  Sepekan Jelang Penetapan UMP, Bey Machmudin Tunggu Instruksi Pusat

“Saya minta ke Pak Kadis di seluruh kabupaten/kota untuk melakukan instruksi ini, karena jangan sampai terjadi kerusakan rem blong. Rem blong sudah bisa diprediksi sebelumnya. Injak dua kali baru ada rem, itu tanda enggak normal. Kalau rusak jangan dipakai, karena kalau celaka menimbulkan kerugian banyak,” ucapnya.

Selain itu, dia juga meminta kepada pemilik kendaraan untuk rutin memeriksa kendaraannya dan jangan memaksakan pergi jika tidak layak digunakan.

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Satu ABK Korban Meninggal Dunia KM Virgo Kembali Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban

15 September 2026 - 22:28 WIB

Sinergi JR-BPJS Kesehatan Dan Rumah Sakit Dalam Memberikan Kepastian Jaminan Korban Laka Lantas Di Karawang

15 September 2026 - 22:03 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi, Jasa Raharja Bandung Laksanakan Door to Door dan Sigap Gaspol ke Perusahaan

15 September 2026 - 10:04 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar MUKL dan Pengobatan Gratis di Terminal Indihiang dalam Rangka Hari Perhubungan Nasional

15 September 2026 - 10:00 WIB

Jasa Raharja Bersama FLLAJ Purwakarta Perkuat Kolaborasi, Fokus Tekan Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas

15 September 2026 - 09:56 WIB

Jasa Raharja Sukabumi dan Satlantas Polres Cianjur Hadiri Sosialisasi Safety Riding kepada Personel TNI AD di Mayonif Raider 300/Bjw

15 September 2026 - 09:54 WIB

Trending di Berita Daerah