Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Beranda · 27 Mei 2024 18:27 WIB

Bey Machmudin Instruksikan Dishub Perketat Pemeriksaan Kendaraan, Buntut Kecelakaan di Cimahi


					Bey Machmudin Instruksikan Dishub Perketat Pemeriksaan Kendaraan, Buntut Kecelakaan di Cimahi Perbesar

BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Bey Machmudin mengatakan, telah menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat untuk menegakkan aturan tanpa pungli, menyusul terjadinya kecelakaan truk di Kota Cimahi, Senin siang 27 Mei 2024.

Dimana dalam kecelakaan tersebut, supir truk meninggal dunia akibat menabrak satu unit minibus dan satu unit sepeda motor. Kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Kolonel Masturi, Cimahi karena rem blong sehingga supir tidak mampu mengendalikan kendaraannya.

Sebab itu lanjut Bey Machmudin, Dishub Jabar harus memastikan pemeriksaan kendaraan dapat dilakukan secara rutin dan jangan ada suap atau pungli.

Baca Juga :  Bey Machmudin Minta Dinsos Jabar Pastikan Lansia Terdaftar di BPJS Kesehatan

“Saya sudah instruksikan kepada Kadis Perhubungan (A Koswara) untuk melaksanakan uji kir sesuai aturan berlaku dan saya juga minta agar tidak ada suap dan pungli di lokasi. Petugas betul-betul memeriksa, jangan ada suap dan pungli. Kalau ada suap dan pungli, artinya mobil tidak diperiksa. Hanya di cap atau ditandai sudah diperiksa padahal tidak,” ujar Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 27 Mei 2024.

Tidak hanya itu, dia juga meminta agar Dishub Jabar mendorong Dishub kota/kabupaten untuk melakukan pemeriksaan rutin kendaraan, sebagai langkah pencegahan terhadap kecelakaan.

Baca Juga :  DBD Tembus 21 Ribu Kasus, Pemprov Jabar Siapkan Langkah Ini

“Saya minta ke Pak Kadis di seluruh kabupaten/kota untuk melakukan instruksi ini, karena jangan sampai terjadi kerusakan rem blong. Rem blong sudah bisa diprediksi sebelumnya. Injak dua kali baru ada rem, itu tanda enggak normal. Kalau rusak jangan dipakai, karena kalau celaka menimbulkan kerugian banyak,” ucapnya.

Selain itu, dia juga meminta kepada pemilik kendaraan untuk rutin memeriksa kendaraannya dan jangan memaksakan pergi jika tidak layak digunakan.

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Lewat Pendekatan Humanis, Tim Pembina Samsat Kota Bogor Hadirkan Operasi Khusus yang Edukatif

24 April 2026 - 22:52 WIB

Hadir dengan Layanan Sepenuh Hati, Jasa Raharja Sukabumi Beri Kepastian dan Empati

24 April 2026 - 22:49 WIB

Kolaborasi Jasa Raharja–DPP Organda: Tiga Inisiatif Utama untuk Transformasi Transportasi Publik

24 April 2026 - 21:17 WIB

Upaya Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Ramp Check dan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di PT Sahabat Prima Abadi Kab Cirebon

24 April 2026 - 12:46 WIB

Komitmen Bersama Jasa Raharja Jabar dan Safety Riding Center Honda Jabar untuk Keselamatan dan Kepatuhan Berkendara

24 April 2026 - 09:24 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Sampaikan Materi PPGD dalam Seminar Safety Riding Hari Kartini

24 April 2026 - 09:17 WIB

Trending di Berita Daerah