BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Bey Machmudin mengatakan, saat ini yang harus dilakukan menyikapi soal ratusan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terlibat judi online (Judol) adalah dengan meningkatkan pengawasan.
Bagaimana kata Bey Machmudin, para ASN yang terlibat Judol menghentikan aktivitasnya tersebut dan tidak mengulanginya di kemudian hari.
“ASN, anak-anak. Ada yang penting bagaimana kita mulai, sejak data itu diterima, kita mengedukasi masyarakat, mengawasi ASN, agar tidak terlibat judi online,” ujarnya di Kota Bandung, Selasa 30 Juli 2024.
Bahkan lanjut dia, pihaknya telah meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengingatkan para ASN yang terlibat Judol supaya berhenti.
“Sudah, kami minta agar mereka diperingati,” ucapnya.
Bila ASN tersebut masih melakukan Judol kata dia, maka siap-siap sanksi akan diberikan secara bertahap sebagai efek jera.
“Kalau masih, diberikan teguran. Bertahaplah,” pungkasnya.