Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Beranda · 14 Mei 2024 10:00 WIB

Bey Machmudin Tegaskan Surat Edaran Tidak Larang Pelaksanaan Study Tour


					Bey Machmudin Tegaskan Surat Edaran Tidak Larang Pelaksanaan Study Tour Perbesar

BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menegaskan, Surat Edaran Nomor 64/PK.01/Kesra Tentang Study Tour yang diterbitkan 8 Mei 2024 lalu, tidak melarang aktivitas study tour.

Dalam surat edaran yang ditandatanganinya tersebut, Bey Machmudin mengimbau agar pihak sekolah memaksimalkan potensi yang ada di Jawa Barat, tanpa harus ke provinsi lain bila inhin melakukan study tour.

“Di Jawa Barat ada semua untuk wisata. Pantai ada, wisata edukasi juga ada. Alangkah baiknya sekolah di Jawa Barat study tour di Jawa Barat untuk mengembangkan ekonomi lokal. Kalau enggak kita, siapa lagi?,” ujar Bey Machmudin di Kota Bandung baru-baru ini.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Pastikan Kebutuhan Pengadaan Program MBG Telah Terakomodir

Kalaupun harus study tour ke luar provinsi, dia pun tidak mempermasalahkan. Asal segala sesuatunya telah dipersiapkan secara matang, khususnya keamanan dan keselamatan.

“Kalau tidak mampu jangan dipaksakan. Jangan menyicil. Kalau tidak bisa, yaudah enggak usah dipaksakan toh itu hanya kegiatan tambahan,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Bangun 4 Unit Sekolah Baru, Tahun Ini

Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa surat edaran tersebut hanya berlaku di lingkungan Jawa Barat. Bukan imbauan, apalagi larangan pada sekolah lain di luar provinsi untuk datang ke Jabar.

“Tapi surat edaran itu bukan tidak boleh menerima pelajar dari provinsi lain. Itu hanya berlaku di Jawa Barat. Dari provinsi lain sangat kita terima,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 135 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Karawang Kunjungi RS Amanda Mitra Keluarga, Percepat Verifikasi Klaim Korban Kecelakaan Lalu Lintas

24 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu-Lintas, Pastikan Santunan Diserahkan Dengan Tepat

23 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

23 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gencarkan Edukasi Keselamatan Melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka  

23 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Sasar Pengguna Jalan di Exit Tol Bocimi, Samsat Cibadak Perkuat Upaya Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

23 Oktober 2026 - 11:19 WIB

UPI Siapkan 1.000 Dosis Vaksin HPV, Perluas Pencegahan Kanker Serviks

22 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Trending di Pendidikan