Menu

Mode Gelap
Siap-siap, Bersama Kabupaten/Kota, Pemprov Jabar Bakal Kirimkan Anak Nakal Ikut Wajib Militer Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Jadikan KB Syarat Utama untuk Terima Bantuan Pemerintah Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng

Berita Daerah · 16 Feb 2023 17:53 WIB

Cegah Penularan Penyakit Hewan, Pemkot Bandung Gelar Vaksin Rabies Gratis


					Cegah Penularan Penyakit Hewan, Pemkot Bandung Gelar Vaksin Rabies Gratis Perbesar

KOTA BANDUNG (Pajajaran Ekspres)  – Sebagai upaya pencegahan penularan penyakit yang berpotensi menular dari hewan ke manusia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar vaksinasi rabies sebagai pelayanan dasar.

Pelayanan Vaksinasi Hewan Kesayangan (Pasihan) ini diselenggarakan di Roti Golovers, Jalan PHH. Mustofa no. 20C Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul, Jumat, 17 Februari 2023 mendatang.

“Vaksin ini untuk mencegah penularan penyakit yang berpotensi menular dari hewan ke manusia salah satunya rabies,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Wilsandi Saefuloh, Rabu, 15 Februari 2023.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini tidak ada kasus atau nol kasus rabies di Kota Bandung. Meskipun demikian, sebagai upaya pencegahan, pemerintah hadir untuk menjaga hal tersebut.

Baca Juga :  Gunung Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas Guguran, Potensi Bahaya 7 Kilometer

“Di Kota Bandung itu nol kasus. Tapi ini harus dijaga terus. Itu salah satu perhatian penting dari pemerintah untuk tidak muncul (kasus) di Kota Bandung,” ujarnya.

Pada vaksinasi ini, disiapkan 100 dosis. Syaratnya, hewan harus sehat ketika divaksin, sudah diberikan obat cacing sebelum diberikan vaksin.

“Targetnya kucing atau anjing dan hewan yang dipelihara,” katanya.

Wilsandi berharap, vaksinasi ini mendorong animo masyarakat lebih tinggi untuk menjaga kesehatan hewan peliharaannya.

Baca Juga :  Tata Kelola Energi Primer Kokoh, PLN Tak Khawatir Ancaman Krisis Energi Global

“Respon warga bisa lebih tinggi lagi terhadap program ini sebagai pelayanan dasar. Ini untuk mengurangi risiko penularan penyakit hewan ke manusia,” tuturnya.

Bagi yang berminat, bisa mendaftar melalui google form, http://s.id/1zuAF.

Berikut ini persyaratannya:

1. Pemilik hewan harus KTP Kota Bandung
2. Satu KTP maksimal 3 ekor hewan
3. Membawa materai 10.000
4. Hewan berdomisili di Kota Bandung
5. Hewan dalam kondisi sehat
6. Usia hewan minimal 4 bulan
7. Hewan betina dalam kondisi tidak bunting dan tidak menyusui
8. Hewan sudah diberikan obat cacing minimal 1 minggu dan maksimal 3 bulan sebelum vaksinasi

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sidak Haji: H. Cucun Ahmad Syamsurijal Pastikan Kesiapan Pelayanan di Asrama KJT Indramayu

18 Mei 2025 - 11:30 WIB

Jasa Raharja Bogor Sosialisasikan Percepatan Penjaminan Korban Laka Lantas ke RS Brawijaya Depok

18 Mei 2025 - 03:03 WIB

Apresiasi Kepada Masyarakat Taat Pajak Melalui Program Voucher Planet Ban di Samsat Pajajaran

16 Mei 2025 - 23:01 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Gelar Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dan Pengobatan Gratis di PO Bhinneka

16 Mei 2025 - 22:57 WIB

Jasa Raharja Bogor Laksanakan Operasi Khusus (OPSUS) Penelusuran Kepatuhan Pajak Kendaraan Perusahaan di Kota Bogor

16 Mei 2025 - 22:54 WIB

Koordinasi PT. Jasa Raharja Cabang Bandung dengan Organda DPC Bandung Dalam rangka peningkatan kepatuhan masyarakat dan meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

16 Mei 2025 - 22:52 WIB

Trending di Berita Daerah