Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 16 Feb 2023 17:53 WIB

Cegah Penularan Penyakit Hewan, Pemkot Bandung Gelar Vaksin Rabies Gratis


					Cegah Penularan Penyakit Hewan, Pemkot Bandung Gelar Vaksin Rabies Gratis Perbesar

KOTA BANDUNG (Pajajaran Ekspres)  – Sebagai upaya pencegahan penularan penyakit yang berpotensi menular dari hewan ke manusia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar vaksinasi rabies sebagai pelayanan dasar.

Pelayanan Vaksinasi Hewan Kesayangan (Pasihan) ini diselenggarakan di Roti Golovers, Jalan PHH. Mustofa no. 20C Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul, Jumat, 17 Februari 2023 mendatang.

“Vaksin ini untuk mencegah penularan penyakit yang berpotensi menular dari hewan ke manusia salah satunya rabies,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Wilsandi Saefuloh, Rabu, 15 Februari 2023.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini tidak ada kasus atau nol kasus rabies di Kota Bandung. Meskipun demikian, sebagai upaya pencegahan, pemerintah hadir untuk menjaga hal tersebut.

Baca Juga :  Apakah Kalimantan bebas gempa? Ini penjelasan BMKG!

“Di Kota Bandung itu nol kasus. Tapi ini harus dijaga terus. Itu salah satu perhatian penting dari pemerintah untuk tidak muncul (kasus) di Kota Bandung,” ujarnya.

Pada vaksinasi ini, disiapkan 100 dosis. Syaratnya, hewan harus sehat ketika divaksin, sudah diberikan obat cacing sebelum diberikan vaksin.

“Targetnya kucing atau anjing dan hewan yang dipelihara,” katanya.

Wilsandi berharap, vaksinasi ini mendorong animo masyarakat lebih tinggi untuk menjaga kesehatan hewan peliharaannya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Gelar Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas di PT Doa Ibu Tasikmalaya untuk Persiapan Arus Mudik

“Respon warga bisa lebih tinggi lagi terhadap program ini sebagai pelayanan dasar. Ini untuk mengurangi risiko penularan penyakit hewan ke manusia,” tuturnya.

Bagi yang berminat, bisa mendaftar melalui google form, http://s.id/1zuAF.

Berikut ini persyaratannya:

1. Pemilik hewan harus KTP Kota Bandung
2. Satu KTP maksimal 3 ekor hewan
3. Membawa materai 10.000
4. Hewan berdomisili di Kota Bandung
5. Hewan dalam kondisi sehat
6. Usia hewan minimal 4 bulan
7. Hewan betina dalam kondisi tidak bunting dan tidak menyusui
8. Hewan sudah diberikan obat cacing minimal 1 minggu dan maksimal 3 bulan sebelum vaksinasi

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Lewat Pendekatan Humanis, Tim Pembina Samsat Kota Bogor Hadirkan Operasi Khusus yang Edukatif

24 April 2026 - 22:52 WIB

Hadir dengan Layanan Sepenuh Hati, Jasa Raharja Sukabumi Beri Kepastian dan Empati

24 April 2026 - 22:49 WIB

Upaya Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Ramp Check dan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di PT Sahabat Prima Abadi Kab Cirebon

24 April 2026 - 12:46 WIB

Komitmen Bersama Jasa Raharja Jabar dan Safety Riding Center Honda Jabar untuk Keselamatan dan Kepatuhan Berkendara

24 April 2026 - 09:24 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Sampaikan Materi PPGD dalam Seminar Safety Riding Hari Kartini

24 April 2026 - 09:17 WIB

Perkuat Hubungan Dengan Perusahaan Swasta, Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Gelar Operasi Khusus Samsat

23 April 2026 - 22:42 WIB

Trending di Headline