Menu

Mode Gelap
Siap-siap, Bersama Kabupaten/Kota, Pemprov Jabar Bakal Kirimkan Anak Nakal Ikut Wajib Militer Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Jadikan KB Syarat Utama untuk Terima Bantuan Pemerintah Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng

Berita Daerah · 1 Mar 2023 19:51 WIB

Bukti hadirnya masyarakat ditengah korban kecelakaan lalulintas yang diwakili oleh petugas PT Jasa Raharja


					Bukti hadirnya masyarakat ditengah korban kecelakaan lalulintas yang diwakili oleh petugas PT Jasa Raharja Perbesar

BOGOR (Pajajaran Ekspres) – Kita tidak tahu maut kapan menimpa kita dan dimana, hal ini juga terjadi oleh keluarga Almarhumah Ibu Misira. Dimana angkutan umum yang dinaiki almarhumah mengalami kecelakaan dengan truk. Almarhumah terpental keluar dari kabin angkutan umum. Sempat dibawa ke RS. Hermina Mekarsari Cileungsi namun nyawa korban tidak tertolong.

Dalam kasus ini, khususnya untuk kendaraan angkutan umum. Dalam jenis kecelakaan apapun (tunggal/ganda) semua korban yang berada di dalam angkutan tersebut mendapatkan jaminan terkait luka-luka, dan santunan meninggal dunia. Kenapa jika kecelakaan tunggal angkutan umum korbannya bisa mendapat jaminan bahkan santunan. Karena angkutan umum selain membayar SWDLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas) angkutan umum ada iuran wajib yakni IWKBU (iuran wajib kendaraan bermotor umum). Tetapi dengan catatan, masa aktif atau masa laku Pajak kendaran bermotor yang dimana SWDLLJ ada didalamnya serta Premi IWKBU nya masih berlaku.

Baca Juga :  Kepala Jasa Raharja Cirebon Hadiri Sosialisasi dan Edukasi Pajak Provinsi Tahun 2023

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bogor, Baskara menyampaikan “Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan kami juga berkomitmen untuk menyelesaikan penyerahan santunan secepatnya, yang didorong dengan semangat proaktif sebagai bentuk empati Pemerintah dan wujud kehadiran negara bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan maupun kecelakaan angkutan umum melalui Jasa Raharja, dan kami juga mengimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati peraturan lalu lintas, berhati-hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Hadiri Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Jasa Marga Cirebon

12 Juni 2025 - 21:07 WIB

Butuh Kolaborasi dalam Optimalisasi E-Waste, Kurangi Limbah Elektronik di Masyarakat

12 Juni 2025 - 17:55 WIB

Jasa Raharja Turut dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Bandung Barat

12 Juni 2025 - 15:13 WIB

Ekosistem Pengelolaan E-Waste yang Inklusif dan Berkelanjutan Harus Dibangun

12 Juni 2025 - 14:43 WIB

Melalui Forum Keselamatan Lalu Lintas Jasa Raharja Bandung, Berkordinasi & Berkolaborasi Dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung

12 Juni 2025 - 14:28 WIB

Jasa Raharja Bekasi bersama Satlantas Metro Bekasi Edukasi Keselamatan dengan Pasang Himbauan di Titik Rawan Kecelakaan Lalu Lintas

11 Juni 2025 - 14:24 WIB

Trending di Berita Daerah