JAKARTA — Presiden Joko Widodo mendorong pemerintah daerah untuk dapat menerapkan teknologi digital dalam penanganan kasus kekerdilan _(stunting)_ dengan menggunakan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Demikian disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya setelah rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (02/01).
“Arahan Bapak Presiden adalah tolong dipastikan semua kabupaten/kota nanti didorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektroniknya, koordinasi dengan MenPAN-RB,” ucap Menkes.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Kabupaten Sumedang merupakan salah satu kabupaten yang menerapkan SPBE dengan baik sebagai basis data dalam menurunkan kasus _stunting_ di daerah. Untuk itu, Presiden mengimbau agar kabupaten/kota lainnya dapat mereplikasi implementasi dari Kabupaten Sumedang.
“Khusus untuk _stunting_, beliau (Presiden) menyarankan agar ditentukan di bawah koordinasi Bapak Wapres, Bapak Menko PMK, dan Kepala BKKBN, untuk memilih, bisa 20, 30 atau sampai 50 kabupaten/kota yang memang sudah baik nilai SPBE-nya, juga _stunting_-nya tinggi, agar apa yang sudah dilakukan di Sumedang ini bisa langsung direplikasi,” tutur Menkes.
Selain itu, Menkes mengatakan bahwa Kepala Negara menginstruksikan Bupati Sumedang untuk dapat membantu secara langsung daerah-daerah yang masih memiliki angka kasus _stunting_ yang masih tinggi.
“Arahan Bapak Presiden, Pak Bupati (Sumedang) langsung dikirim ke sana untuk bisa membantu replikasi. Bukan sebagai pejabat bupati, tapi langsung dikirim ke sana untuk langsung bisa mereplikasi, membantu bupati dan wali kota di daerah-daerah yang nilai _stunting_-nya masih tinggi, tapi nilai SPBE-nya mencukupi agar bisa segera mengulangi suksesnya beliau,” ujar Menkes.