Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Beranda · 12 Feb 2024 16:19 WIB

Ono Surono Minta Maruarar Sirait Kembalikan Sertifikat Tanah Milik DPD PDI Perjuangan Jawa Barat


					Ono Surono Minta Maruarar Sirait Kembalikan Sertifikat Tanah Milik DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono meminta Maruarar Sirait selesaikan ‘hutang’, terkait surat tanah pada partai.

Ono mengatakan, masih ada kewajiban yang harus diselesaikan oleh Ara, sapaan Maruarar Sirait mengenai sertifikat kepemilikan Kantor DPD PDI Perjuangan Jabar.

Maka dari itu, dia mengimbau agar Ara tidak mempersulit dan segera menyerahkan dokumen supaya sertifikat Kantor DPD PDI Perjuangan Jabar yang sebelumnya atas nama pribadi, dapat diproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas nama partai.

Baca Juga :  ICMEM SBM ITB 2025: Leadership dengan Purpose sebagai Kunci Perubahan Berkelanjutan

Sebab dulunya kata dia, sertifikat dua Kantor DPD PDI Perjuangan Jabar yakni di Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Pelajar Pejuang 45 atas nama tiga orang, salah satunya adalah Ara.

“Dulu belum ada aturan, kemudian ada aturan harus atas nama DPP. Setelah dicari, ada kesimpulan bahwa sertifikat masih dipegang Maruarar Sirait. Tinggal Maruarar yang belum memberikan persyaratan tersebut, padahal seluruh berkas yang lain sudah kita serahkan ke notaris agar bisa segera balik nama,” ujar Ono di Kota Bandung, Senin 12 Februari 2024.

Baca Juga :  19 Ribu Personel Gabungan Dipersiapkan Jaga Pemilu 2024 di Jawa Barat

Sejauh ini kata dia, DPD PDI Perjuangan telah mengirimkan surat supaya dokumen sertifikat yang masih dipegang Ara untuk segera dikembalikan.

“Namun hingga 6 Februari 2024, Maruarar belum juga merespon surat dari DPP partai,” ucapnya.

Maka dari itu Ono meminta kepada Ara untuk segera mengembalikan dokumen sertifikat, yang sejatinya adalah milik partai agar dapat diproses sesuai ketentuan.

“Saya tunggu itikad baik Maruarat Sirait untuk memberikan persyaratan itu dan serahkan ke DPD PDI Perjuangan Jabar. Selesaikan dulu hutangnya,” pungkasnya. 

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Rektor IPDN Sebut Para Praja Siap Hadapi Aneka Tantangan Globalisasi

16 April 2026 - 16:29 WIB

Jasa Raharja Indramayu Masifkan Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 2026

16 April 2026 - 08:25 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Rancabali

16 April 2026 - 07:36 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg

16 April 2026 - 07:33 WIB

Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas

15 April 2026 - 08:42 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Perkuat Koordinasi dengan Organda untuk Tingkatkan Kepatuhan dan Perlindungan Penumpang Umum

15 April 2026 - 08:36 WIB

Trending di Berita Daerah