Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Beranda · 12 Feb 2024 16:19 WIB

Ono Surono Minta Maruarar Sirait Kembalikan Sertifikat Tanah Milik DPD PDI Perjuangan Jawa Barat


					Ono Surono Minta Maruarar Sirait Kembalikan Sertifikat Tanah Milik DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono meminta Maruarar Sirait selesaikan ‘hutang’, terkait surat tanah pada partai.

Ono mengatakan, masih ada kewajiban yang harus diselesaikan oleh Ara, sapaan Maruarar Sirait mengenai sertifikat kepemilikan Kantor DPD PDI Perjuangan Jabar.

Maka dari itu, dia mengimbau agar Ara tidak mempersulit dan segera menyerahkan dokumen supaya sertifikat Kantor DPD PDI Perjuangan Jabar yang sebelumnya atas nama pribadi, dapat diproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas nama partai.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bersama Dinas Perhubungan dan Unsur TNI Laksanakan Ramp Check dan Penempelan Stiker Practical Guidance di Terminal Tipe A Indihiang Tasikmalaya

Sebab dulunya kata dia, sertifikat dua Kantor DPD PDI Perjuangan Jabar yakni di Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Pelajar Pejuang 45 atas nama tiga orang, salah satunya adalah Ara.

“Dulu belum ada aturan, kemudian ada aturan harus atas nama DPP. Setelah dicari, ada kesimpulan bahwa sertifikat masih dipegang Maruarar Sirait. Tinggal Maruarar yang belum memberikan persyaratan tersebut, padahal seluruh berkas yang lain sudah kita serahkan ke notaris agar bisa segera balik nama,” ujar Ono di Kota Bandung, Senin 12 Februari 2024.

Baca Juga :  (Edisi Ramadhan) Renungan Syukur Ramadhan

Sejauh ini kata dia, DPD PDI Perjuangan telah mengirimkan surat supaya dokumen sertifikat yang masih dipegang Ara untuk segera dikembalikan.

“Namun hingga 6 Februari 2024, Maruarar belum juga merespon surat dari DPP partai,” ucapnya.

Maka dari itu Ono meminta kepada Ara untuk segera mengembalikan dokumen sertifikat, yang sejatinya adalah milik partai agar dapat diproses sesuai ketentuan.

“Saya tunggu itikad baik Maruarat Sirait untuk memberikan persyaratan itu dan serahkan ke DPD PDI Perjuangan Jabar. Selesaikan dulu hutangnya,” pungkasnya. 

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Bersama Lima Pilar Keselamatan Laksanakan Survei Lapangan pada Titik Prioritas di Kabupaten Subang

29 Juli 2026 - 07:09 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Perkuat Sinergi dengan PT Kereta Api Indonesia melalui Sosialisasi Asuransi Wajib Kecelakaan Penumpang Tahun 2026

28 Juli 2026 - 07:22 WIB

PJ Samsat Kota Tasikmalaya Laksanakan Survey Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Sukaratu

27 Juli 2026 - 07:19 WIB

Inisiatif PT Jasa Raharja, Petugas Samsat Kawali Laksanakan GASPOLL di Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis

27 Juli 2026 - 07:16 WIB

Dorong Kepatuhan Masyarakat, Jasa Raharja Bandung dan Samsat Padjajaran Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

27 Juli 2026 - 07:13 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Dan Satlantas Polres Kota Sukabumi Perkuat Budaya Keselamatan Berkendara Melalui Sosialisasi Safety Riding di PT Pratama Sukalarang

27 Juli 2026 - 07:10 WIB

Trending di Berita Daerah