BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono meminta Maruarar Sirait selesaikan ‘hutang’, terkait surat tanah pada partai.
Ono mengatakan, masih ada kewajiban yang harus diselesaikan oleh Ara, sapaan Maruarar Sirait mengenai sertifikat kepemilikan Kantor DPD PDI Perjuangan Jabar.
Maka dari itu, dia mengimbau agar Ara tidak mempersulit dan segera menyerahkan dokumen supaya sertifikat Kantor DPD PDI Perjuangan Jabar yang sebelumnya atas nama pribadi, dapat diproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas nama partai.
Sebab dulunya kata dia, sertifikat dua Kantor DPD PDI Perjuangan Jabar yakni di Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Pelajar Pejuang 45 atas nama tiga orang, salah satunya adalah Ara.
“Dulu belum ada aturan, kemudian ada aturan harus atas nama DPP. Setelah dicari, ada kesimpulan bahwa sertifikat masih dipegang Maruarar Sirait. Tinggal Maruarar yang belum memberikan persyaratan tersebut, padahal seluruh berkas yang lain sudah kita serahkan ke notaris agar bisa segera balik nama,” ujar Ono di Kota Bandung, Senin 12 Februari 2024.
Sejauh ini kata dia, DPD PDI Perjuangan telah mengirimkan surat supaya dokumen sertifikat yang masih dipegang Ara untuk segera dikembalikan.
“Namun hingga 6 Februari 2024, Maruarar belum juga merespon surat dari DPP partai,” ucapnya.
Maka dari itu Ono meminta kepada Ara untuk segera mengembalikan dokumen sertifikat, yang sejatinya adalah milik partai agar dapat diproses sesuai ketentuan.
“Saya tunggu itikad baik Maruarat Sirait untuk memberikan persyaratan itu dan serahkan ke DPD PDI Perjuangan Jabar. Selesaikan dulu hutangnya,” pungkasnya.