Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Headline · 4 Jul 2024 09:46 WIB

Dengan Samsat Drive Thru, Bayar Pajak Kendaraan di SAMSAT Kota Cimahi Hanya Tiga Menit


					Dengan Samsat Drive Thru, Bayar Pajak Kendaraan di SAMSAT Kota Cimahi Hanya Tiga Menit Perbesar

CIMAHI – Istilah Drive Thru biasa berkaitan dengan layanan milik restoran cepat saji, dimana penggunanya tidak perlu turun dari kendaraan untuk menyelesaikan semua pembayaran. Sistem itu diadopsi oleh samsat kota Cimahi dengan nama Samsat Drive Thru. Program Samsat Drive Thru ini dimaksudkan untuk mempermudah dan mempersingkat waktu pembayaran Pajak Tahunan dan pengesahan STNK. Hal itu menjadi tuntutan masyarakat, mengingat saat ini jumlah kendaraan bermotor  di wilayah Kota Cimahi lebih dari 259.000 unit, baik roda dua maupun roda empat atau lebih. Tujuan lain yang lebih esensial adalah menghilangkan interaksi masyarakat dengan para calo atau pemberi jasa pengurusan.

 Dijelaskan Restu selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Kota Cimahi pada hari Kamis, Tanggal 04 Juli 2024 dalam pelayanan Drive Thru di Samsat wajib pajak tidak perlu turun dari kendaraan, cukup lewat jendela mobil. Syaratnya, wajib pajak merupakan pemilik asli kendaraan bermotor tersebut dengan membawa KTP, STNK, dan BPKB. Layanan ini juga merupakan satu bentuk perbaikan pelayanan di Kantor Bersama Samsat Kota Cimahi, dimana pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta pengesahan STNK dilaksanakan di luar Kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Drive Thru memberikan dampak langsung kepada para wajib pajak pada saat yang bersangkutan akan melakukan proses pengesahan STNK dan pembayaran PKB serta asuransi SWDKLLJ. Manfaat utama ialah, jaminan kepastian waktu, biaya, persyaratan, dan prosedur dalam pelayanan. “Samsat Drive Thru juga mengurangi antrean, serta menjamin validitas pemilik data kendaraan bermotor,” Ungkap Restu.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Mendikdasmen : Inisiatif Jasa Raharja dan Korlantas Polri hadirkan Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas untuk Pelajar adalah Langkah Awal Membangun Generasi Indonesia Emas 2045

11 Januari 2025 - 16:40 WIB

Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon

10 Januari 2025 - 19:25 WIB

Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon

10 Januari 2025 - 19:12 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Menghadiri Giat Forum Komunikasi Lalu LINTAS (FKLL)

10 Januari 2025 - 19:08 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban yang Tertabrak Bus Pariwisata di Kota Batu, Malang

10 Januari 2025 - 10:40 WIB

Wamen BUMN Dony Oskaria, Puji Kolaborasi Tim Pembina Samsat Nasional dalam Meningkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

8 Januari 2025 - 11:05 WIB

Trending di Berita Daerah