Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 25 Sep 2024 07:22 WIB

Direktur Utama PT Jasa Raharja Menghadiri Pembukaan Pameran Otomotif GIIAS Bandung 2024


					Direktur Utama PT Jasa Raharja Menghadiri Pembukaan Pameran Otomotif GIIAS Bandung 2024 Perbesar

BANDUNG – Bertempat di Sudirman Grand Ballroom, Jalan Sudirman Kota Bandung dilakukan Peresmian Pembukaan Pameran Otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) Bandung 2024 Resmi dibuka hari Rabu 25 September 2024. GIIAS Bandung 2024 resmi dibuka oleh Penanggung Jawab Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin.

Peresmian tersebut dihadiri oleh PJ. Gubernur Jabar Bey Machmudin, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, Dirjen Perhubungan Darat Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono dan Para Kepala Dinas Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  PT Jasa Raharja Perwakilan Indramayu Turut dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam menghadapi Operasi Ketupat Lodaya 2023

Bey berharap acara ini tidak hanya menjadi acara pameran otomotif tapi menjadi sarana Pendidikan vokasi para pelajar SMK Otomotif, berdampak baik bagi sisi ekonomi. GIIAS Bandung 2024 akan digelar selama lima hari mulai dari Rabu sampai hari Minggu 29 September 2024.

Pameran Otomotif GIIAS Bandung 2024 diisi oleh Booth Kendaraan Roda 4 dan Kendaraan Roda 2 dari berbagai macam merk kendaraan, seperti BYD, Chery, Citroen, Daihatsu Honda, KIA, Mazda Mitsubishi Motor, Suzuki, Toyota.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Bandung Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis dalam Acara Gerakan Pangan Murah

19 Maret 2025 - 14:26 WIB

Gelorakan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas di Lingkungan Sekolah, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Libatkan Tenaga Pengajar Melalui Program PPKL di SMA 1 Soreang

19 Maret 2025 - 14:23 WIB

Jasa Raharja Karawang Hadiri Pertemuan Untuk Persiapan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Matra Situasi Khusus PAM Hari Raya Idul Fitri 2025

19 Maret 2025 - 14:20 WIB

Jasa Raharja Bersama Satlantas, Satnarkoba Polres Garut, dan Dinas Perhubungan Gelar Ramp Check dan Tes Kesehatan di Terminal Tipe A Garut

19 Maret 2025 - 14:18 WIB

Jasa Raharja Cabang Garut Bersama P3D Wilayah Garut Sambut Kedatangan Tim Saber Pungli, Tegaskan Komitmen Anti Pungutan Liar

19 Maret 2025 - 14:15 WIB

Petugas Jasa Raharja Samsat Haurgeulis Lakukan Monitoring ke Samsat Desa Patrol

19 Maret 2025 - 14:12 WIB

Trending di Berita Daerah