Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 26 Okt 2023 22:34 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Sosialisasikan Program Pemutihan Denda PKB dan Tunggakan SWDKLLJ Kepada Masyarakat Kopo dan Sekitarnya


					Jasa Raharja Jawa Barat Sosialisasikan Program Pemutihan Denda PKB dan Tunggakan SWDKLLJ Kepada Masyarakat Kopo dan Sekitarnya Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres – Bertempat di Pasar Segar Taman Kopo Indah, hari Kamis Tanggal 26 Oktober 2023 telah dilaksanakan Sosialisasi Program Pemutihan Denda PKB (Pajak kendaraan Bermotor) dan Denda Tunggakan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kepada masyarakat  yang bertujuan untuk memastikan masyarakat mengetahui pelaksanaan Program Pemutihan dan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

Sosialisasi kali ini dilakukan oleh Staf Administrasi Tk I Jasa Raharja Samsat Outlet Margaasih, Shindy Silvani Suci Surbakti, yang dalam kegiatan tersebut petugas membagikan flyer kepada para pengemudi online, pemilik kendaraan bermotor yang sedang berkegiatan di sekitar wilayah Kecamatan Margaasih Kopo.

Baca Juga :  Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja & Komunitas Edan Sepur Sampaikan Pesan Keselamatan Pada Kegiatan Disiplin Perlintasan

Tidak lupa juga Shindy menyampaikan bahwa selain Program Pemutihan Denda PKB dan denda tunggakan SWDKLLJ, program pemutihan  kali ini juga memberikan diskon PKB jika pajaknya dibayarkan sebelum jatuh tempo, bebas BBN 2 dan diskon BBN 1. Program Pemutihan yang hanya berlangsung sejak tanggal 16 Oktober 2023 sampai dengan 16 Desember 2023 akan dapat membantu dan meringankan masyarakat dalam melakukan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Survey Jalur Bersama PT Jasa Raharja dan Korlantas Polri Untuk Kesiapan Natal 2023 – Tahun Baru 2024

Program ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat karena pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan memastikan tidak hanya kenyamanan berkendara tetapi juga keterjaminan asuransi Jasa Raharja bagi pengendara  kendaraan bermotor jika terjadi musibah di jalan raya.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, Jasa Raharja Sukabumi Laksanakan SIGAP Instansi

5 Mei 2026 - 19:48 WIB

Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor oleh Jasa Raharja Kanwil Jabar dan P3DW Kabupaten Bandung II Soreang di Wilayah Kopo

5 Mei 2026 - 19:45 WIB

Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Cianjur Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Ramp Check Angkutan Umum

4 Mei 2026 - 08:06 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Berikan Sosialisasi PPGD kepada Komunitas Vespa Antique Club (VAC) Tasikmalaya

3 Mei 2026 - 08:02 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Jabar Kolaborasi dengan Dishub KBB dan Polres Cimahi melalui FKLL dan Pemasangan Rambu

2 Mei 2026 - 23:10 WIB

Peningkatan Keselamatan Transportasi Jalan, FLLAJ Kabupaten Sukabumi Laksanakan Inspeksi Armada Bus dan Pemeriksaan Kesehatan Awak Kendaraan

2 Mei 2026 - 23:01 WIB

Trending di Berita Daerah