Menu

Mode Gelap
Siap-siap, Bersama Kabupaten/Kota, Pemprov Jabar Bakal Kirimkan Anak Nakal Ikut Wajib Militer Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Jadikan KB Syarat Utama untuk Terima Bantuan Pemerintah Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng

Berita Daerah · 26 Okt 2023 22:34 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Sosialisasikan Program Pemutihan Denda PKB dan Tunggakan SWDKLLJ Kepada Masyarakat Kopo dan Sekitarnya


					Jasa Raharja Jawa Barat Sosialisasikan Program Pemutihan Denda PKB dan Tunggakan SWDKLLJ Kepada Masyarakat Kopo dan Sekitarnya Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres – Bertempat di Pasar Segar Taman Kopo Indah, hari Kamis Tanggal 26 Oktober 2023 telah dilaksanakan Sosialisasi Program Pemutihan Denda PKB (Pajak kendaraan Bermotor) dan Denda Tunggakan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kepada masyarakat  yang bertujuan untuk memastikan masyarakat mengetahui pelaksanaan Program Pemutihan dan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

Sosialisasi kali ini dilakukan oleh Staf Administrasi Tk I Jasa Raharja Samsat Outlet Margaasih, Shindy Silvani Suci Surbakti, yang dalam kegiatan tersebut petugas membagikan flyer kepada para pengemudi online, pemilik kendaraan bermotor yang sedang berkegiatan di sekitar wilayah Kecamatan Margaasih Kopo.

Baca Juga :  Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak Laksanakan Sosialisasikan Program Pemutihan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Kecamatan Bojong Genteng

Tidak lupa juga Shindy menyampaikan bahwa selain Program Pemutihan Denda PKB dan denda tunggakan SWDKLLJ, program pemutihan  kali ini juga memberikan diskon PKB jika pajaknya dibayarkan sebelum jatuh tempo, bebas BBN 2 dan diskon BBN 1. Program Pemutihan yang hanya berlangsung sejak tanggal 16 Oktober 2023 sampai dengan 16 Desember 2023 akan dapat membantu dan meringankan masyarakat dalam melakukan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Tingkatkan Koordinasi, Jasa Raharja Tasikmalaya Anjangsana ke Kantor Samsat Kabupaten Garut

Program ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat karena pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan memastikan tidak hanya kenyamanan berkendara tetapi juga keterjaminan asuransi Jasa Raharja bagi pengendara  kendaraan bermotor jika terjadi musibah di jalan raya.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sidak Haji: H. Cucun Ahmad Syamsurijal Pastikan Kesiapan Pelayanan di Asrama KJT Indramayu

18 Mei 2025 - 11:30 WIB

Jasa Raharja Bogor Sosialisasikan Percepatan Penjaminan Korban Laka Lantas ke RS Brawijaya Depok

18 Mei 2025 - 03:03 WIB

Apresiasi Kepada Masyarakat Taat Pajak Melalui Program Voucher Planet Ban di Samsat Pajajaran

16 Mei 2025 - 23:01 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Gelar Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dan Pengobatan Gratis di PO Bhinneka

16 Mei 2025 - 22:57 WIB

Jasa Raharja Bogor Laksanakan Operasi Khusus (OPSUS) Penelusuran Kepatuhan Pajak Kendaraan Perusahaan di Kota Bogor

16 Mei 2025 - 22:54 WIB

Koordinasi PT. Jasa Raharja Cabang Bandung dengan Organda DPC Bandung Dalam rangka peningkatan kepatuhan masyarakat dan meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

16 Mei 2025 - 22:52 WIB

Trending di Berita Daerah