Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 3 Jul 2023 21:49 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Turut Hadir Dalam Rapat Monitoring Program Relaksasi Pajak Bersama P3D Wilayah Kota Banjar, Jawa Barat


					Jasa Raharja Tasikmalaya Turut Hadir Dalam Rapat Monitoring Program Relaksasi Pajak Bersama P3D Wilayah Kota Banjar, Jawa Barat Perbesar

BANJAR (Pajajaran Ekspres – Dalam rangka Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Program Pembebasan Tahun 2023 di hari pertama, Senin Tanggal 03 Juli 2023 yang dihadiri oleh Kepala Pusat P3DW Kota Banjar Benny Suranata, SE., MM, Kanit Regident Polres Kota Banjar IPDA Eris Riki Sandhy, Baur STNK Polres Kota Banjar Teguh Basuki, Kasubag TU P3DW Kota Banjar Eri Anggoro Kasih, S.Hut., MT, Kasi Penerimaan dan Penagihan P3DW Kota Banjar Hj. Nunung Nurhayati, S.IP.,MM, Kasi Pendataan dan Penetapan P3DW Kota Banjar Dr. H. Ruswandy Purnomo Kelana, S.Hut., MM, Officer Operasional Kredit Bank BJB Cabang Banjar Nandang Doni Nugraha, S.I.Kom., dan Pelaksana Administrasi TK I Jasa Raharja Samsat Kota Banjar, Destrian Aryanto bertempat di Aula Lantai 2 P3DW Kota Banjar.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya Santuni Korban Laka di Pangandaran

Dengan dilaksanakan Program Pembebasan Tahun 2023 diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi Kendaraan Bermotor, memberikan kepastian hukum kepemilikan Kendaraan Bermotor, Menekan pertumbuhan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang tidak melakukan pembayaran PKB, SWDKLLJ dan Pengesahan STNK, Mendukung pelaksanaan amanat Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74 ayat (2), serta Optimalisasi penerimaan PKB, SWDKLLJ dan PNBP. Pelaksanaan Program Pembebasan Tahun 2023 ini dilaksanakan mulai tanggal 03 Juli 2022 s/d 31 Agustus 2023.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sosialisasikan Aplikasi JRKU kepada Wajib Pajak yang Telah Melakukan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ

Di temapt terpisah, Amnan Ghozali selaku Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya menyampaikan “Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DPN Peradi Gelar Ujian Profesi Advokat 2024 Gelombang 2 di Bandung: Gubernur Terpilih Jabar, Dedi Mulyadi, Ikuti Ujian Profesi Advokat Peradi

14 Desember 2024 - 20:53 WIB

Dusun Bambu Kembali Berinovasi: Mystical Forest Tawarkan Petualangan Malam yang Unik

14 Desember 2024 - 09:47 WIB

Media Gathering Bawaslu Jabar: Refleksi Kinerja dan Peran Media dalam Pilkada 2024

13 Desember 2024 - 14:08 WIB

Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi

12 Desember 2024 - 22:21 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Pendataan Potensi Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

12 Desember 2024 - 13:16 WIB

Jasa Raharja Turut Mendukung Kehadiran Samsat di Bandara Internasional Kertajati Majalengka Jawa Barat

12 Desember 2024 - 13:12 WIB

Trending di Berita Daerah