Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Ekonomi · 24 Jul 2024 19:03 WIB

Disperindag Jabar Minta Masyarakat Tidak Panic Buying, Wacana Naiknya Minyakita


					Wali Kota Bandung Yana Mulyana Meninjau Operasi Pasar di Burangrang, Bandung, Rabu (05/04). Perbesar

Wali Kota Bandung Yana Mulyana Meninjau Operasi Pasar di Burangrang, Bandung, Rabu (05/04).

BANDUNG – Kepala Bidang Disperindag Jawa Barat Eem Sujaenah meminta masyarakat tidak panic buying, menyusul adanya wacana naiknya Minyakita.

Eem berharap, masyarakat tidak melakukan penimbunan guna menjaga stok di pasar supaya tetap aman dan tak membuat harga menjadi kian melonjak.

“Disperindag Jabar mengimbau kepada masyarakat jangan panic buying, karena untuk stok sendiri In Syaa Allah masih tersedia dan untuk harga juga masyarakat jangan resah walaupun HET nanti naik,” ujar Eem saat dihubungi, Rabu 24 Juli 2024.

Baca Juga :  Kemenkes Kirim 65 Tenaga Medis dan 2,5 Ton Logistik Kesehatan Untuk Korban Gempa Turki-Suriah

Eem melanjutkan, kenaikan HET Minyakita dari Rp14 ribu menjadi Rp15.700 masih tengah dibahas. Dimana Pemprov Jabar sendiri diakuinya masih menanti regulasi, terkait kebijakan tersebut.

“Sekarang katanya masih dalam proses harmonisasi. Jadi kita masih menunggu dulu Permendag-nya, karena secara lisan kita belum bisa menindaklanjuti sebelum ada aturan yang betul-betul mengaturnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Sumedang lantik 831 Anggota PPS, Ini amanatnya

Dia melanjutkan, payung hukum kenaikan HET Minyakita diperkirakan terbit pada pekan depan dan setelahnya akan segera disosialisasikan kepada masyarakat.

“Sekarang masih sesuai di Rp14 ribu (per liter) untuk Minyakita. Kalau minyak goreng curah, Rp15.500 perkilogram. Masih sesuai Permendag 49/2022,” terangnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bandung, Bersiaplah untuk Mencicipi Cita Rasa Jepang dengan RamenYA!

4 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Rektor IPDN Pimpin Pengukuhan 721 Praja Pratama Angkatan XXXV

3 Oktober 2024 - 16:44 WIB

Hadiri Forum Distrik Berisik, Haru: Masalah Pengangguran Juga Penguatan UMKM Jadi Fokus

29 September 2024 - 22:24 WIB

Sukseskan Moto GP Mandalika, Rivan Purwantono dan Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Pengamanan Personel

29 September 2024 - 21:57 WIB

Ajak Guru Berperan Aktif Dalam Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Gelar PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas) di SMA Mekar Arum Kabupaten Bandung

28 September 2024 - 21:41 WIB

Insan Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Hadiri Syukuran Hari Lalu Lintas ke 69

28 September 2024 - 21:37 WIB

Trending di Berita Daerah