Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 21 Agu 2024 09:29 WIB

Forum Komunikasi Lalu Lintas Di Wilayah Rancaekek Kabupaten Bandung Adakan Upaya Untuk Menekan Angka Kecelakaan


					Forum Komunikasi Lalu Lintas Di Wilayah Rancaekek Kabupaten Bandung Adakan Upaya Untuk Menekan Angka Kecelakaan Perbesar

KABUPATEN BANDUNG – Kepala Sub Bagian Pelayanan Cabang Utama Jawa Barat, Rosita Hulima bersama Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, Weny Purnamasari menghadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas untuk wilayah Kabupaten I Bandung Rancakek.

Dalam kegiatan ini turut hadir Kanit Laka Polresta Bandung Ipda Eko Sutopo berserta jajaran serta dihadiri pula oleh Pengawas Lalu Lintas Darat, Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Bpk. Abdu Rachman Sam beserta jajaran.

FKLL mempunyai peran yang cukup strategis dalam mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, lancar, tertib dan berkeselamatan bagi para pengguna jalan. Dalam rapat tersebut dibahas evaluasi hasil tindak lanjut terkait tingkat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Bandung dan upaya-upaya apa saja yang dapat dilakukan secara terpadu.

Baca Juga :  Sosialisasi Disiplin Perlintasan Sebidang Bersama Relawan Edan Sepur Dalam Menyambut HUT RI ke 79

Para peserta rapat juga menyepakati poin-poin untuk ditindaklanjuti bersama, salah satunya adalah kegiatan pemasangan stiker dan spaduk pencegahan kecelakaan di wilayah timur Kabupaten Bandung. Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan khususnya di wilayah Hukum Polresta Bandung.

Baca Juga :  Giat Tim Pembina Samsat Karawang Sosialisasi Dan Edukasi Layanan Samsat Di Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika)

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan

27 April 2026 - 23:09 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 4 Kota Cirebon

27 April 2026 - 23:05 WIB

Jasa Raharja Paparkan Peran dan Upaya Keselamatan dalam Corporate Gathering RS Siloam di Hotel Harper

27 April 2026 - 23:03 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Melaksanakan SIGAP Instansi Ke PT Adrian Trans Indonesia

26 April 2026 - 22:48 WIB

Kunjungan Strategis, Kacab JR Bogor dan Gakkum Depok Perkuat Kolaborasi Penanganan Laka Lantas

25 April 2026 - 22:55 WIB

Jasa Raharja Tingkatkan Sinergi Pelayanan Korban Laka Lantas Bersama RSUD Anugerah Sehat Afiat

24 April 2026 - 22:58 WIB

Trending di Berita Daerah