Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 5 Jan 2023 16:08 WIB

Gubernur Ridwan Kamil Inspeksi Kebersihan Masjid Raya  Al Jabbar


					Gubernur Ridwan Kamil Inspeksi Kebersihan Masjid Raya  Al Jabbar Perbesar

BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan inspeksi ke Masjid Raya Al Jabbar di kawasan Gedebage, Kota Bandung, Kamis (5/1/2023).

Ridwan Kamil yang juga Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Al Jabbar mengungkap kedatangannya tersebut untuk merespons keluhan-keluhan warga terhadap kondisi masjid yang baru beberapa hari diresmikan itu.

“Sebagai Ketua DKM juga memastikan komplain-komplain untuk direspons,” ujarnya.

Mengawali inspeksinya, Gubernur Ridwan Kamil didampingi Kepala Satpol PP Jabar menaiki perahu motor memeriksa kondisi danau di area luar Masjid Raya Al Jabbar (MRAJ) yang sebelumnya dikabarkan dipenuhi sampah. Dari hasil tinjauannya kondisi danau kini sudah relatif bersih.

Baca Juga :  Bey Machmudin Apresiasi Damas yang Akan Gelar Lomba Kereta Peti Sabun 2024

Kang Emil, sapaan akrabnya berterima kasih kepada para relawan yang sudah membantu membersihkan sampah.

“Kondisi sudah relatif lebih bersih, terima kasih buat para relawan dan semua pihak yang berinisiatif,” ungkap Kang Emil.

Dari segi ketertiban, Kang Emil melihat masih banyak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar lapak dagangannya tidak pada tempat yang sudah disediakan.

Pihaknya memastikan mulai Sabtu (7/1/2023) akan dilakukan penertiban terhadap PKL yang masih berjualan tidak di zona PKL.

Baca Juga :  Kadiv YanKumHam Jabar Ungkap Alasan Pentingnya Indikasi Geografis Bagi Produk Lokal

“Mulai besok lusa penertiban akan dilakukan. Zona PKL itu sudah disiapkan, silakan dimanfaatkan, tapi tidak boleh seperti sekarang (berjualan tidak pada tempat yang disediakan),” ujarnya.

Para PKL pun diketahui banyak yang bukan berasal dari penduduk sekitar masjid. Padahal PKL yang berjualan di area MRAJ diprioritaskan untuk penduduk setempat.

“Berdagang boleh, tapi diatur dan didahulukan untuk penduduk lokal, tapi setelah didata kebanyakan bukan penduduk lokal yang dadakan datang dari mana-mana,” sebut Kang Emil.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Korlantas POLRI dan PT Jasa Raharja Survey Jalur Tol Trans Jawa, Pastikan Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025

8 Februari 2025 - 20:31 WIB

Jasa Raharja Gelar Rapat Forum Kecelakaan Lalu Lintas (FKLL) Bersama Stakeholder Kota Tasikmalaya

7 Februari 2025 - 16:41 WIB

Samsat Outlet Tritan Point Kota Bandung Pindah Lokasi, Tetap di Area Ruko Tritan Point

7 Februari 2025 - 16:37 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Kembali Turut Dalam Giat Pemeriksaan PKB di Samsat Cimahi Bersama Mitra Kerja Terkait

7 Februari 2025 - 16:32 WIB

Jasa Raharja Turut Dalam Giat Pemeriksaan PKB di Samsat Kabupaten Bandung I Soreang Bersama Tim Pembina Samsat Jawa Barat

7 Februari 2025 - 16:25 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadiri Rapat Expose Kegiatan Disiplin Perlintasan di Kota Bandung Selama Tahun 2024

7 Februari 2025 - 13:30 WIB

Trending di Berita Daerah