Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 5 Jan 2023 16:08 WIB

Gubernur Ridwan Kamil Inspeksi Kebersihan Masjid Raya  Al Jabbar


					Gubernur Ridwan Kamil Inspeksi Kebersihan Masjid Raya  Al Jabbar Perbesar

BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan inspeksi ke Masjid Raya Al Jabbar di kawasan Gedebage, Kota Bandung, Kamis (5/1/2023).

Ridwan Kamil yang juga Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Al Jabbar mengungkap kedatangannya tersebut untuk merespons keluhan-keluhan warga terhadap kondisi masjid yang baru beberapa hari diresmikan itu.

“Sebagai Ketua DKM juga memastikan komplain-komplain untuk direspons,” ujarnya.

Mengawali inspeksinya, Gubernur Ridwan Kamil didampingi Kepala Satpol PP Jabar menaiki perahu motor memeriksa kondisi danau di area luar Masjid Raya Al Jabbar (MRAJ) yang sebelumnya dikabarkan dipenuhi sampah. Dari hasil tinjauannya kondisi danau kini sudah relatif bersih.

Baca Juga :  Tito: Kepala Daerah Fokus Kendalikan Inflasi

Kang Emil, sapaan akrabnya berterima kasih kepada para relawan yang sudah membantu membersihkan sampah.

“Kondisi sudah relatif lebih bersih, terima kasih buat para relawan dan semua pihak yang berinisiatif,” ungkap Kang Emil.

Dari segi ketertiban, Kang Emil melihat masih banyak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar lapak dagangannya tidak pada tempat yang sudah disediakan.

Pihaknya memastikan mulai Sabtu (7/1/2023) akan dilakukan penertiban terhadap PKL yang masih berjualan tidak di zona PKL.

Baca Juga :  Dukung Pemulihan Gempa Cianjur, PLN Listriki 200 Hunian Tetap

“Mulai besok lusa penertiban akan dilakukan. Zona PKL itu sudah disiapkan, silakan dimanfaatkan, tapi tidak boleh seperti sekarang (berjualan tidak pada tempat yang disediakan),” ujarnya.

Para PKL pun diketahui banyak yang bukan berasal dari penduduk sekitar masjid. Padahal PKL yang berjualan di area MRAJ diprioritaskan untuk penduduk setempat.

“Berdagang boleh, tapi diatur dan didahulukan untuk penduduk lokal, tapi setelah didata kebanyakan bukan penduduk lokal yang dadakan datang dari mana-mana,” sebut Kang Emil.

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Operasi Gabungan di Lapangan Sahate Dorong Kepatuhan PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU

19 Mei 2026 - 20:51 WIB

Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Hadir Melalui Iklan Layanan Masyarakat di XXI Plaza Asia dan Transmart Tasikmalaya

19 Mei 2026 - 08:12 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Hadiri Supervisi Blackspot dan Troubelspot bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) di Polres Cianjur

18 Mei 2026 - 08:17 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Bersama RSUD Palabuhanratu Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kasepuhan Kampung Adat Ciptarasa

16 Mei 2026 - 20:45 WIB

Pemerintah Salurkan SPHP Jagung di Jawa Barat, Tekan Beban Produksi Peternak Unggas di Wilayah Bandung Raya

14 Mei 2026 - 23:29 WIB

Bayar Pajak Tepat Waktu Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Berikan Voucher Reward Bareng Pelaku Usaha

13 Mei 2026 - 20:40 WIB

Trending di Berita Daerah