Salah satu inovasi yang terus diperkuat adalah implementasi JR Care yang mendukung proses verifikasi perawatan korban kecelakaan di rumah sakit secara digital dan realtime. Sistem tersebut memungkinkan proses penjaminan dilakukan lebih cepat sehingga rumah sakit dapat segera memberikan tindakan medis tanpa terkendala proses administratif.
Selain penguatan sistem pelayanan, Jasa Raharja juga terus mendukung peningkatan kualitas tata laksana penanganan korban kecelakaan lalu lintas bersama rumah sakit mitra. Hal tersebut antara lain dilakukan melalui
pengembangan Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) 2025/2026 yang menjadi kerangka tata laksana kasus korban kecelakaan lalu lintas di rumah sakit mitra Jasa Raharja.
Dewi menyampaikan bahwa upaya menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas tidak hanya dilakukan melalui percepatan penanganan pascakecelakaan, tetapi juga melalui penguatan koordinasi, standar pelayanan medis, serta edukasi keselamatan kepada masyarakat. “Karena itu, sinergi lintas sektor harus terus diperkuat agar pelayanan kepada korban semakin cepat, tepat, dan mampu memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.




























