Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 7 Mei 2026 18:56 WIB

Samsat Kota Cimahi Bersama Pemerintah Kota Cimahi dan Mitra Terkait Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan untuk Tingkatkan PAD dan Kepatuhan Masyarakat


					Samsat Kota Cimahi Bersama Pemerintah Kota Cimahi dan Mitra Terkait Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan untuk Tingkatkan PAD dan Kepatuhan Masyarakat Perbesar

Cimahi, 7 Mei 2026 — Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mendorong kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, serta memperkuat budaya tertib berlalu lintas, Samsat Kota Cimahi bersama Pemerintah Kota Cimahi dan Tim Pembina Samsat melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Kota Cimahi.

Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi nyata antara Pemerintah Kota Cimahi, Kepolisian, Bapenda Provinsi Jawa Barat, dan Jasa Raharja dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Operasi gabungan tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kota Cimahi Reni Astati, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi Restu Indra Permana, serta unsur Tim Pembina Samsat Kota Cimahi.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Cimahi menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat Kota Cimahi dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor saat ini masih berada di kisaran 26 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa masih diperlukan upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Menurutnya, penerimaan dari sektor pajak kendaraan memiliki kontribusi yang sangat penting bagi pembangunan daerah. Dana yang terkumpul dari pajak kendaraan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas publik, serta pelayanan pemerintahan yang lebih optimal.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis (TAA) dan Program Polantas Menyapa Ojol

12 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat

12 Juni 2026 - 19:32 WIB

Kolaborasi Tim Pembina Samsat Depok dan Badan Keuangan Daerah dalam Sosialisasi Implementasi UU HKPD untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

12 Juni 2026 - 18:57 WIB

PT Jasa Raharja Koordinasi dengan Kanit Gakkum Polres Tasikmalaya untuk Percepatan Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

11 Juni 2026 - 19:15 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di Terminal Pasir Hayam dan Tugu Lampu Gentur

11 Juni 2026 - 19:12 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Tim Samsat Induk Indramayu dan Haurgeulis Gelar Koordinasi Teknis

10 Juni 2026 - 19:24 WIB

Trending di Berita Daerah