Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Life Style · 25 Agu 2024 15:22 WIB

Ini Cara Penukaran Tiket Konser Musik West Java Festival 2024


					Ini Cara Penukaran Tiket Konser Musik West Java Festival 2024 Perbesar

BANDUNG — West Java Festival 2024 kembali dimeriahkan dengan konser musik dari bintang-bintang papan atas. Nama-nama beken seperti Nidji, Wali, Kuburan, Yovie & Nuno, Project Pop, serta Tiara Andini akan tampil di GOR Saparua, Kota Bandung, Minggu 25 Agustus 2024.

Konser tersebut dapat disaksikan secara gratis dengan memesan tiketnya melalui aplikasi Sapawarga. Bagi yang sudah memesannya, ada tahapan yang perlu dilakukan untuk menukarkan ke bentuk tiket fisik. Berikut tahapannya:

Baca Juga :  Keren! Ini penampakan Seke Buka Tanah sebagai Lahan Konservasi dan Ruang Publik di Bandung

1. Wajib membawa KTP/Kartu Pelajar/KK/SIM asli atau digital dari aplikasi resmi Kemendagri atas nama pemesan tiket

2. Tunjukkan profil akun pribadi dari aplikasi Sapawarga serta bukti pemesanan e-tiket, KTP/Kartu Pelajar/KK/SIM asli atau digital kepada petugas penukaran tiket

3. Petugas akan melakukan pengecekan data pemesan tiket

4. Petugas melakukan scan e-tiket

5. Ketika scan berhasil, petugas akan memberikan tiket fisik untuk menonton konser musik West Java Festival 2024

Baca Juga :  Pemda Provinsi Jabar Fasilitasi Pelunasan Kredit Petani Milenial Tanaman Hias ke bank bjb

Selama acara berlangsung, pengunjung dilarang membawa senjata, drone, lensa kamera profesional, rantai, laser point, benda yang mudah terbakar, tripod, bendera, serta obat-obatan terlarang.

Agar nyaman selama kegiatan, pengunjung disarankan membawa alat makan dan minum sendiri, totebag, topi, kamera, payung atau jas hujan, serta obat-obatan pribadi sesuai resep dokter.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Samsat Haurgeulis Glorifikasikan “Gebyar Apresiasi” Kepatuhan Wajib Pajak di Desa Haurkolot

29 April 2026 - 10:42 WIB

Jasa Raharja Ajak Tenaga Pengajar untuk Peduli Keselamatan Lalu Lintas kepada Murid

29 April 2026 - 10:40 WIB

Jasa Raharja Bogor Gelar Kegiatan Sigap Prioritas dan Sigap Instansi Bersama Mitra Samsat Depok II Cinere

28 April 2026 - 23:56 WIB

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

28 April 2026 - 23:52 WIB

Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

28 April 2026 - 10:52 WIB

Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Publik, Jasa Raharja Cabang Cirebon Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Sidawangi Kab Cirebon

28 April 2026 - 10:49 WIB

Trending di Berita Daerah