Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 30 Nov 2023 21:22 WIB

Intensifikasi Pajak Kendaraan Bermotor Dalam Rangka Operasi Khusus Tertib Kendaraan Bermotor Tahun 2023


					Intensifikasi Pajak Kendaraan Bermotor Dalam Rangka Operasi Khusus Tertib Kendaraan Bermotor Tahun 2023 Perbesar

BEKASI (Pajajaran Ekspres – Tim Samsat Kota Bekasi menggelar kegiatan Intensifikasi Pajak Kendaraan Bermotor ke beberapa perusahaan, dalam rangka kegiatan operasi khusus tertib kendaraan bermotor Samsat Kota Bekasi 2023 (30/11/2023).

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Bekasi, Lilin Kurniasari mengatakan, kegiatan bersama Kepolisian dan P3DW Kota Bekasi ini tujuannya untuk mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat yang berlangsung sampai dengan tanggal 16 Desember 2023, mensosialisasikan penghapusan data kendaraan bermotor Pasal 74 UU 22 Tahun 2009 juga melakukan penagihan terhadap kendaraan yg belum melakukan pembayaran pajak kendraan bermotor (PKB) & sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas angkutan jalan (SWDKLLJ) di perusahaan yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Jasa Raharja Cirebon Bersama Instansi Terkait Gelar Ramp Check Angkutan Penumpang Umum

Kegiatan ini diharapkan dapat mengingatkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mambayar pajak kendraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas angkutan jalan (SWDKLLJ) terutama di lingkungan karyawan perusahaan di wilayah Kota Bekasi, karena manfaatnya akan di kembalikan dan di rasakan oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan-pelayanan dan fasilitas fasiltas umum serta sebagai perlindungan apabila mengalami kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Rumah Amal dan Paragon Salurkan Bingkisan Lebaran bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatera

14 Maret 2026 - 21:01 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung

14 Maret 2026 - 02:47 WIB

Bulan Suci Ramadhan, DPC Gerindra Berbagi Rezeki

13 Maret 2026 - 19:52 WIB

Momen Ramadhan DPC Gerindra Cianjur bagi-bagi takjil

13 Maret 2026 - 19:45 WIB

SBM ITB Gelar Literasi Keuangan bagi Orang Dewasa dan Anak-anak di Kelurahan Sukapura

13 Maret 2026 - 14:00 WIB

PT Jasa Raharja Bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya Laksanakan Ramp Check di Terminal Tipe B Singaparna

13 Maret 2026 - 08:09 WIB

Trending di Headline