Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 30 Nov 2023 21:22 WIB

Intensifikasi Pajak Kendaraan Bermotor Dalam Rangka Operasi Khusus Tertib Kendaraan Bermotor Tahun 2023


					Intensifikasi Pajak Kendaraan Bermotor Dalam Rangka Operasi Khusus Tertib Kendaraan Bermotor Tahun 2023 Perbesar

BEKASI (Pajajaran Ekspres – Tim Samsat Kota Bekasi menggelar kegiatan Intensifikasi Pajak Kendaraan Bermotor ke beberapa perusahaan, dalam rangka kegiatan operasi khusus tertib kendaraan bermotor Samsat Kota Bekasi 2023 (30/11/2023).

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Bekasi, Lilin Kurniasari mengatakan, kegiatan bersama Kepolisian dan P3DW Kota Bekasi ini tujuannya untuk mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat yang berlangsung sampai dengan tanggal 16 Desember 2023, mensosialisasikan penghapusan data kendaraan bermotor Pasal 74 UU 22 Tahun 2009 juga melakukan penagihan terhadap kendaraan yg belum melakukan pembayaran pajak kendraan bermotor (PKB) & sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas angkutan jalan (SWDKLLJ) di perusahaan yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Kurang dari 12 Jam Jasa Raharja Jawa Barat Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas di Jalan Raya Bandung – Garut

Kegiatan ini diharapkan dapat mengingatkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mambayar pajak kendraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas angkutan jalan (SWDKLLJ) terutama di lingkungan karyawan perusahaan di wilayah Kota Bekasi, karena manfaatnya akan di kembalikan dan di rasakan oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan-pelayanan dan fasilitas fasiltas umum serta sebagai perlindungan apabila mengalami kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

10 November 2024 - 15:40 WIB

KPU Kota Bandung Gelar Simulasi Pemungutan Suara: Untuk Estimasi

10 November 2024 - 13:19 WIB

Kesira Gerindra Kolaborasi dengan Sahabat Bang Dasco Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Zero Stunting Menjadi Misi Utama

9 November 2024 - 17:07 WIB

KSBI Tumpahkan Dukungan Untuk Paslon HD

8 November 2024 - 11:50 WIB

Program MUKL Jasa Raharja Hadir untuk Wajib Pajak di Samsat Rancaekek Kabupaten Bandung I

8 November 2024 - 07:29 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Giat Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Berkendara di Pusdikpom Cimahi

8 November 2024 - 07:19 WIB

Trending di Berita Daerah