Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 21 Jan 2025 09:42 WIB

Jasa Raharja Bandung dan P3D Wilayah Kawaluyaan Berikan Jaminan Perlindungan Bagi Penelusur Pajak


					Jasa Raharja Bandung dan P3D Wilayah Kawaluyaan Berikan Jaminan Perlindungan Bagi Penelusur Pajak Perbesar

BANDUNG – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung keselamatan dan kesejahteraan para penelusur Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Jasa Raharja Bandung melalui kerja sama dengan Jasa Raharja Putera memberikan jaminan perlindungan asuransi kepada para penelusur PKB yang bertugas di Samsat Kawaluyaan. Perlindungan ini disampaikan dalam rapat evaluasi penelusur PKB yang digelar pada hari Selasa, 21 Januari 2025, bertempat di Ruang Rapat Samsat Kawaluyaan Kota Bandung.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala P3D Wilayah Kota Bandung II Pajajaran, Ade Sukalsah, PJ Jasa Raharja Samsat Kawaluyaan, Windy Melia, serta Business I Assistant Manager Jasa Raharja Putera, Eko Hardani Wibowo. Dalam kesempatan ini, para pihak yang hadir membahas evaluasi mengenai pelaksanaan tugas penelusuran pajak kendaraan bermotor serta bagaimana perlindungan yang diberikan oleh Jasa Raharja Putera dapat meningkatkan motivasi dan kinerja para penelusur dalam melaksanakan tugasnya.

Kepala P3D Wilayah Kota Bandung II Pajajaran, Ade Sukalsah, mengungkapkan bahwa perlindungan bagi penelusur pajak merupakan langkah penting dalam menjaga keselamatan para petugas yang bertugas di lapangan, mengingat tugas mereka yang terkadang menghadapi situasi di luar prediksi. “Dengan adanya jaminan perlindungan asuransi dari Jasa Raharja Putera, kami berharap para penelusur PKB dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus, serta lebih maksimal dalam mencapai target penerimaan pajak yang diharapkan,” ujar Ade Sukalsah.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kawaluyaan, Windy Melia, menambahkan bahwa perlindungan asuransi ini merupakan wujud nyata dari tanggung jawab Jasa Raharja dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan petugas yang berada di garis depan dalam penegakan kewajiban pajak. “Kami percaya bahwa keselamatan petugas sangat penting agar mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh semangat dan dedikasi,” kata Windy Melia.

Artikel ini telah dibaca 118 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Karawang Gelar Pelatihan PPGD di Kecamatan Telagasari untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Korban Kecelakaan

22 Juli 2026 - 08:44 WIB

Peningkatan Kesadaran Masyarakat terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Keselamatan Lalu Lintas di Desa Santing Kecamatan Losarang

22 Juli 2026 - 08:34 WIB

Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas di Kabupaten Bandung

20 Juli 2026 - 12:44 WIB

Implementasi Action Plan FLLAJ, Jasa Raharja dan Satlantas Polres Purwakarta Tanamkan Budaya Keselamatan kepada Pelajar SMAN 1 Purwakarta

20 Juli 2026 - 08:41 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi dan Satlantas Polres Kota Sukabumi Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas kepada Pelajar SMA Negeri 3 Kota Sukabumi

20 Juli 2026 - 08:39 WIB

Bangun Generasi Pelopor Keselamatan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor Gelar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Pelatihan PPGD di SMP Negeri 8 Depok

20 Juli 2026 - 08:36 WIB

Trending di Berita Daerah