Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 21 Jan 2025 09:42 WIB

Jasa Raharja Bandung dan P3D Wilayah Kawaluyaan Berikan Jaminan Perlindungan Bagi Penelusur Pajak


					Jasa Raharja Bandung dan P3D Wilayah Kawaluyaan Berikan Jaminan Perlindungan Bagi Penelusur Pajak Perbesar

BANDUNG – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung keselamatan dan kesejahteraan para penelusur Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Jasa Raharja Bandung melalui kerja sama dengan Jasa Raharja Putera memberikan jaminan perlindungan asuransi kepada para penelusur PKB yang bertugas di Samsat Kawaluyaan. Perlindungan ini disampaikan dalam rapat evaluasi penelusur PKB yang digelar pada hari Selasa, 21 Januari 2025, bertempat di Ruang Rapat Samsat Kawaluyaan Kota Bandung.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala P3D Wilayah Kota Bandung II Pajajaran, Ade Sukalsah, PJ Jasa Raharja Samsat Kawaluyaan, Windy Melia, serta Business I Assistant Manager Jasa Raharja Putera, Eko Hardani Wibowo. Dalam kesempatan ini, para pihak yang hadir membahas evaluasi mengenai pelaksanaan tugas penelusuran pajak kendaraan bermotor serta bagaimana perlindungan yang diberikan oleh Jasa Raharja Putera dapat meningkatkan motivasi dan kinerja para penelusur dalam melaksanakan tugasnya.

Kepala P3D Wilayah Kota Bandung II Pajajaran, Ade Sukalsah, mengungkapkan bahwa perlindungan bagi penelusur pajak merupakan langkah penting dalam menjaga keselamatan para petugas yang bertugas di lapangan, mengingat tugas mereka yang terkadang menghadapi situasi di luar prediksi. “Dengan adanya jaminan perlindungan asuransi dari Jasa Raharja Putera, kami berharap para penelusur PKB dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus, serta lebih maksimal dalam mencapai target penerimaan pajak yang diharapkan,” ujar Ade Sukalsah.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kawaluyaan, Windy Melia, menambahkan bahwa perlindungan asuransi ini merupakan wujud nyata dari tanggung jawab Jasa Raharja dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan petugas yang berada di garis depan dalam penegakan kewajiban pajak. “Kami percaya bahwa keselamatan petugas sangat penting agar mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh semangat dan dedikasi,” kata Windy Melia.

Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

17 April 2026 - 11:44 WIB

Rektor IPDN Sebut Para Praja Siap Hadapi Aneka Tantangan Globalisasi

16 April 2026 - 16:29 WIB

Job Fair Universitas Widyatama Sukses Hadirkan Ribuan Pengunjung dalam Dua Hari

16 April 2026 - 12:45 WIB

Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi Gelar Samsat Night dan Samsat Sangkuriang, Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

16 April 2026 - 11:40 WIB

Audiensi Kepala CabangJasa Raharja Bekasi Dengan Walikota Bekasi Berdiskusi Optimalisasi Implementasi UU HKPD & Strategi Preventif Kecelakaan Lalu Lintas

16 April 2026 - 11:29 WIB

Sinergitas Jasa Raharja Dalam Kegiatan FKLL Bersama Stakeholder Pilar Keselamatan Lalu Lintas

16 April 2026 - 11:15 WIB

Trending di Berita Daerah