Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 14 Des 2023 08:09 WIB

Jasa Raharja Bandung hadir dalam Sosialisasi Mengenai Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalulintas Bersama RS Edelweiss Bandung


					Jasa Raharja Bandung hadir dalam Sosialisasi Mengenai Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalulintas Bersama RS Edelweiss Bandung Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres – Melihat data kecelakaan lalulintas yang terjadi pada tahun 2022, banyaknya korban kecelakaan lalu lintas pada rentang usia produktif yaitu usia 26-55 tahun. Usia tersebut rata-rata berprofesi sebagai Palajar dan juga pekerja. Hal tersebut menjadi perhatian berbagai pihak salah satunya adalah Rumah Sakit Edelweiss Kota Bandung yang berkomitmen untuk selalu hadir dalam menolong sesama melalui pelayanan medis terpadu.

Rumah Sakit Edelweiss mengundang beberapa narasumber untuk hadir dalam Sosialisasi Mengenai Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalulintas, (14/12). Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Arifin Hidayat, S.Kom ( Kepala Jasa Raharja Bandung ) , ⁠IPTU Entuy Sontana,SH KASUBNIT  I GAKKUM LANTAS Polrestabes Bandung, dan Een kurniasih ( Kepala Bidang BPJS Ketenagakerjaan Bandung). Sosialisasi tersebut disampaikan kepada seluruh peserta kegiatan yang terdiri dari beberapa perusahaan di Kota Bandung.

Baca Juga :  Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat Menerima Kunjungan Kerja Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah

Pada kegiatan tersebut Jasa Raharja Bandung berkesempatan untuk memaparkan Tugas dan Fungsi Jasa Raharja, dan juga mekanisme penjaminan korban kecelakaan lalu lintas. Kehadiran Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bersama Kepolisian dan Stakeholder Sambut Kedatangan Wakapolri di Pos Terpadu Kecamatan Limbangan

Pada kasus kecelakaan lalu lintas Jasa Raharja adalah sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat memahami tugas dan fungsi dari Jasa Raharja serat dapat mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas di Kota Bandung.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis (TAA) dan Program Polantas Menyapa Ojol

12 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat

12 Juni 2026 - 19:32 WIB

Kolaborasi Tim Pembina Samsat Depok dan Badan Keuangan Daerah dalam Sosialisasi Implementasi UU HKPD untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

12 Juni 2026 - 18:57 WIB

PT Jasa Raharja Koordinasi dengan Kanit Gakkum Polres Tasikmalaya untuk Percepatan Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

11 Juni 2026 - 19:15 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di Terminal Pasir Hayam dan Tugu Lampu Gentur

11 Juni 2026 - 19:12 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Tim Samsat Induk Indramayu dan Haurgeulis Gelar Koordinasi Teknis

10 Juni 2026 - 19:24 WIB

Trending di Berita Daerah