Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 14 Des 2023 08:09 WIB

Jasa Raharja Bandung hadir dalam Sosialisasi Mengenai Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalulintas Bersama RS Edelweiss Bandung


					Jasa Raharja Bandung hadir dalam Sosialisasi Mengenai Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalulintas Bersama RS Edelweiss Bandung Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres)  – Melihat data kecelakaan lalulintas yang terjadi pada tahun 2022, banyaknya korban kecelakaan lalu lintas pada rentang usia produktif yaitu usia 26-55 tahun. Usia tersebut rata-rata berprofesi sebagai Palajar dan juga pekerja. Hal tersebut menjadi perhatian berbagai pihak salah satunya adalah Rumah Sakit Edelweiss Kota Bandung yang berkomitmen untuk selalu hadir dalam menolong sesama melalui pelayanan medis terpadu.

Rumah Sakit Edelweiss mengundang beberapa narasumber untuk hadir dalam Sosialisasi Mengenai Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalulintas, (14/12). Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Arifin Hidayat, S.Kom ( Kepala Jasa Raharja Bandung ) , ⁠IPTU Entuy Sontana,SH KASUBNIT  I GAKKUM LANTAS Polrestabes Bandung, dan Een kurniasih ( Kepala Bidang BPJS Ketenagakerjaan Bandung). Sosialisasi tersebut disampaikan kepada seluruh peserta kegiatan yang terdiri dari beberapa perusahaan di Kota Bandung.

Baca Juga :  Gelar Rakor 2023, Tim Pembina Samsat Nasional Sepakati Sejumlah Langkah untuk Peningkatan Pelayanan

Pada kegiatan tersebut Jasa Raharja Bandung berkesempatan untuk memaparkan Tugas dan Fungsi Jasa Raharja, dan juga mekanisme penjaminan korban kecelakaan lalu lintas. Kehadiran Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Samsat Majalengka Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Transportasi Berkeselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

Pada kasus kecelakaan lalu lintas Jasa Raharja adalah sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat memahami tugas dan fungsi dari Jasa Raharja serat dapat mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas di Kota Bandung.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Respons Cepat Kasus Perundungan Asrama, Telkom University Tindak Tegas Pelaku

11 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Melalui Retrospeksi Korban Laka Lantas, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Prioritas

9 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Gerak Cepat Jasa Raharja dalam Penanganan Santunan Kecelakaan Lalu Lintas di Purwasari, Karawang

9 Oktober 2026 - 07:26 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Bersama Tim Pembina Samsat Laksanakan Operasi Khusus ke Kopja Sonya Wahana Cakti Kabupaten Ciamis

9 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Pt Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Rekonsiliasi Dan Verifikasi Invoice Dengan Buku Tarif Bersama Rumah Sakit Di Kabupaten Garut

9 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas, Jasa Raharja Purwakarta Bersama Satlantas Polres Subang Gelar Safety Campaign dan Aksi Simpatik

9 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Trending di Berita Daerah