Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 16 Nov 2023 06:50 WIB

Jasa Raharja Bandung Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Pembagian Brosur


					Jasa Raharja Bandung Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Pembagian Brosur Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Untuk mengantisipasi pemberlakukan Undang Undang No.22 Tahun 2009 Pasal 74 Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan dimana Pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK, maka dapat dihapus dari daftar regident ranmor dan Registrasi Ranmor yang sudah dinyatakan dihapus tidak dapat di registrasi kembali yang berakibat kendaraan bermotor tidak dapat di operasionalkan, Bapenda bersama Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi Jawa Barat membuat Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2023 hingga tanggal 16 Desember 2023.

Baca Juga :  Pastikan Jaminan Perlindungan Penumpang Angkutan Umum, Jasa Raharja Bekasi Kembali Lakukan Uji Petik Di Terminal

Namun masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut. Untuk memberikan informasi terkait program tersebut, Jasa Raharja Bandung melakukan pembagian brosur kepada masyarakat. Sehingga informasi adanya program pemutihan tersebut bisa tersampaikan dengan lebih luas.

Tepat di hari ini, Rabu Tanggal 15 November 2023 Petugas Jasa Raharja Perwakilan Bandung melakukan Pembagian Brosur tentang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor diberikan di daerah Jalan Pajaran Kota Bandung dan diberikan kepada pemilik kendaraan roda empat roda dua dan juga angkutan umum yang melintas. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan masyarakat Kota Bandung untuk ikut dalam Program Pemutihan Pajak Kendaraan khususnya bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan, dan juga pemberian apresiasi diskon pajak kepada pemilik kendaraan yang membayar pajak sebelum tanggal jatuh tempo.Segera datang ke Samsat terdekat dan lakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Operasi Gabungan di Lapangan Sahate Dorong Kepatuhan PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU

19 Mei 2026 - 20:51 WIB

Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Hadir Melalui Iklan Layanan Masyarakat di XXI Plaza Asia dan Transmart Tasikmalaya

19 Mei 2026 - 08:12 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Hadiri Supervisi Blackspot dan Troubelspot bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) di Polres Cianjur

18 Mei 2026 - 08:17 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Bersama RSUD Palabuhanratu Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kasepuhan Kampung Adat Ciptarasa

16 Mei 2026 - 20:45 WIB

Pemerintah Salurkan SPHP Jagung di Jawa Barat, Tekan Beban Produksi Peternak Unggas di Wilayah Bandung Raya

14 Mei 2026 - 23:29 WIB

Bayar Pajak Tepat Waktu Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Berikan Voucher Reward Bareng Pelaku Usaha

13 Mei 2026 - 20:40 WIB

Trending di Berita Daerah