Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 16 Nov 2023 06:50 WIB

Jasa Raharja Bandung Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Pembagian Brosur


					Jasa Raharja Bandung Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Pembagian Brosur Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Untuk mengantisipasi pemberlakukan Undang Undang No.22 Tahun 2009 Pasal 74 Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan dimana Pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK, maka dapat dihapus dari daftar regident ranmor dan Registrasi Ranmor yang sudah dinyatakan dihapus tidak dapat di registrasi kembali yang berakibat kendaraan bermotor tidak dapat di operasionalkan, Bapenda bersama Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi Jawa Barat membuat Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2023 hingga tanggal 16 Desember 2023.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Turut Serta Dalam Kegiatan Survei Jalur Untuk Pastikan Kesiapan PAM Lebaran & Operasi Ketupat 2024

Namun masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut. Untuk memberikan informasi terkait program tersebut, Jasa Raharja Bandung melakukan pembagian brosur kepada masyarakat. Sehingga informasi adanya program pemutihan tersebut bisa tersampaikan dengan lebih luas.

Tepat di hari ini, Rabu Tanggal 15 November 2023 Petugas Jasa Raharja Perwakilan Bandung melakukan Pembagian Brosur tentang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor diberikan di daerah Jalan Pajaran Kota Bandung dan diberikan kepada pemilik kendaraan roda empat roda dua dan juga angkutan umum yang melintas. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan masyarakat Kota Bandung untuk ikut dalam Program Pemutihan Pajak Kendaraan khususnya bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan, dan juga pemberian apresiasi diskon pajak kepada pemilik kendaraan yang membayar pajak sebelum tanggal jatuh tempo.Segera datang ke Samsat terdekat dan lakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polres Subang dan Jasa Raharja Gelar Rapat Koordinasi Forum Keselamatan Lalu Lintas, Fokus pada Tertib Berlalu Lintas dan Keselamatan Wisatawan

21 April 2025 - 22:30 WIB

Tingkatkan Keselamatan Transportasi Perairan di Waduk Saguling Kabupaten Bandung Barat, Jasa Raharja Jawa Barat Hibahkan Sarana Lifejacket

21 April 2025 - 22:12 WIB

Jasa Raharja Gaungkan Semangat Kartini: Perempuan Tangguh, Perusahaan Tumbuh

21 April 2025 - 17:27 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Kegiatan Kunjungan ke Rumah Sakit Guna Tingkatkan Sinergi dan Pelayanan Korban Kecelakaan

19 April 2025 - 22:21 WIB

Kepala Jasa Raharja Cabang Sukabumi Lakukan Kunjungan Koordinasi ke Kepala P3DW Cianjur

19 April 2025 - 22:05 WIB

Diduga Korban Tabrak Lari, Jasa Raharja Bekasi Mendatangi Tempat Terjadinya Kecelakaan

18 April 2025 - 22:25 WIB

Trending di Berita Daerah