Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 4 Jul 2024 22:17 WIB

Jasa Raharja Bandung Talkshow Bersama P3D Wilayah Kota Bandung Terkait Strategi Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak di Radio RRI


					Jasa Raharja Bandung Talkshow Bersama P3D Wilayah Kota Bandung Terkait Strategi Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak di Radio RRI Perbesar

BANDUNG – Jenis pajak yang diterapkan di Negara Republik Indonesia dibagi menjadi dua jenis yaitu Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Berdasarkan Pasal 1 angka 10 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, definisi Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pajak Kendaraan Bermotor termasuk ke dalam jenis pajak provinsi yang merupakan bagian dari Pajak Daerah. Lebih lanjut, Pajak Kendaraan Bermotor sebagaimana yang didefinisikan dalam Pasal 1 angka 12 dan 13 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2009 adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Dalam pelaksanaan pemungutannya dilakukan di kantor bersama samsat. Kantor Bersama SAMSAT ini melibatkan tiga instansi pemerintah, yaitu: Badan Pendapatan Daerah, Kepolisian Daerah Republik Indonesia, dan PT. Asuransi Kerugian Jasa Raharja. PT Jasa Raharja Bandung bersama P3D Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan melakukan Talk Show di Radio RRI Kota Bandung pada hari Rabu, Tanggal 03 Juli 2024. Talk Show tersebut bertemakan Strategi Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak.

Baca Juga :  Kegiatan Peningkatan Pendapatan dengan  melakukan Kunjungan ke Perusahaan Wilayah Samsat Kota Cimahi

Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber Kepala P3D Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan Ade Sukalsah, S.STP., M.AP., Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bandung Arifin Hidayat , Mitra Kepolisian Jawa Barat dan juga Pemerhati Bidang Pajak Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjajaran Prof. DR Memed Sueb, S.E., Msi., Ak. Beberapa hal yang menjadi pembahasan sesuai dengan tema adalah program-program yang sedang berjalan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, Tugas dan fungsi dari Jasa Raharja. Seluruh narasumber menghimbau untuk tidak lupa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ sebelum jatuh tempo.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Banteng Jabar FC Juara Soekarno Cup 2026, 2.000 Suporter Jabar Solid dan Tertib Kawal Kemenangan

25 Agustus 2026 - 21:57 WIB

inDrive Luncurkan SIAGA di Bandung, Hadirkan Respons Cepat untuk Tingkatkan Keselamatan Pengemudi dan Penumpang

24 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Final Soekarno Cup 2026, Ono Surono: Kawal Banteng Jabar Sampai Juara

23 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Jasa Raharja Hadirkan Samsat Keliling pada LEKKER Festival Budaya & Otomotif Nusantara 2026, Wajib Pajak Dapat Apresiasi Langsung

22 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Operasi Khusus Samsat Kawaluyaan: Jasa Raharja Bandung Perkuat Sinergi Sektor Swasta

21 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Jasa Raharja Sukabumi dan Satlantas Polres Sukabumi Kota Ajak Karyawan PT SCG Jadikan Keselamatan Lalu Lintas sebagai Budaya

21 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Trending di Berita Daerah