Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 4 Jul 2024 22:17 WIB

Jasa Raharja Bandung Talkshow Bersama P3D Wilayah Kota Bandung Terkait Strategi Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak di Radio RRI


					Jasa Raharja Bandung Talkshow Bersama P3D Wilayah Kota Bandung Terkait Strategi Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak di Radio RRI Perbesar

BANDUNG – Jenis pajak yang diterapkan di Negara Republik Indonesia dibagi menjadi dua jenis yaitu Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Berdasarkan Pasal 1 angka 10 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, definisi Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pajak Kendaraan Bermotor termasuk ke dalam jenis pajak provinsi yang merupakan bagian dari Pajak Daerah. Lebih lanjut, Pajak Kendaraan Bermotor sebagaimana yang didefinisikan dalam Pasal 1 angka 12 dan 13 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2009 adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Dalam pelaksanaan pemungutannya dilakukan di kantor bersama samsat. Kantor Bersama SAMSAT ini melibatkan tiga instansi pemerintah, yaitu: Badan Pendapatan Daerah, Kepolisian Daerah Republik Indonesia, dan PT. Asuransi Kerugian Jasa Raharja. PT Jasa Raharja Bandung bersama P3D Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan melakukan Talk Show di Radio RRI Kota Bandung pada hari Rabu, Tanggal 03 Juli 2024. Talk Show tersebut bertemakan Strategi Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak.

Baca Juga :  Koordinasi Kepala Pt Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya Dengan Unit Gakkum Polres Tasikmalaya Kota

Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber Kepala P3D Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan Ade Sukalsah, S.STP., M.AP., Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bandung Arifin Hidayat , Mitra Kepolisian Jawa Barat dan juga Pemerhati Bidang Pajak Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjajaran Prof. DR Memed Sueb, S.E., Msi., Ak. Beberapa hal yang menjadi pembahasan sesuai dengan tema adalah program-program yang sedang berjalan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, Tugas dan fungsi dari Jasa Raharja. Seluruh narasumber menghimbau untuk tidak lupa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ sebelum jatuh tempo.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Perburuhan Di Kota Bandung Terbilang Jauh Dari Ideal, Haru: Kolab Pemerintah Diperlukan

10 Oktober 2024 - 10:36 WIB

Pemuda Persis Tumpahkan Dukungan Ke Paslon HD

10 Oktober 2024 - 10:34 WIB

Demokrat Jabar Konsolidasi Pemenangan Pilgub Jabar, Hadir Dedi Mulyadi-Erwan

9 Oktober 2024 - 17:41 WIB

Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Soreang Sosialisasikan Pemutihan Denda PKB dan SWDKLLJ Kepada Komunitas Ojeg Online

8 Oktober 2024 - 22:26 WIB

Wujud Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja Sukabumi Gelar Rapat Bersama Kepala P3D Wilayah Kerja Perwakilan Sukabumi

8 Oktober 2024 - 22:23 WIB

Jasa Raharja & Tim Pembina Samsat Kabupaten Bogor Sosialisasikan Program Pemutihan Kendaraan Bermotor 2024 di Radio Teman FM

8 Oktober 2024 - 22:19 WIB

Trending di Berita Daerah