Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 25 Jun 2024 07:18 WIB

Kegiatan Peningkatan Pendapatan dengan  melakukan Kunjungan ke Perusahaan Wilayah Samsat Kota Cimahi


					Kegiatan Peningkatan Pendapatan dengan  melakukan Kunjungan ke Perusahaan Wilayah Samsat Kota Cimahi Perbesar

CIMAHI – Masih dalam rangka kegiatan Bulan Sadar Pajak, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi, Dadan Setiadi, bersama Kepala Tim penelusur dari P3D Wilayah Kota Cimahi, Iwan dan mitra kepolisian melakukan kunjungan kembali ke perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Samsat Kota Cimahi, Senin (24/06). Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.

Dalam kunjungan tersebut, ditemukan banyak kendaraan yang statusnya sudah dijual namun belum dilakukan pemblokiran. Samsat Kota Cimahi akan segera mengambil tindakan pemblokiran terhadap kendaraan-kendaraan tersebut untuk memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi yang ada.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Kegiatan Pemberian Bantuan Air Bersih Bersama dengan Mitra Kerja Terkait di Kabupaten Sumedang

Selain itu, bagi kendaraan perusahaan yang masih menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor, diberikan waktu hingga akhir bulan Juni 2024 untuk melunasi kewajiban pajak mereka. Dadan Setiadi mengingatkan bahwa pemblokiran kendaraan dan sanksi administratif akan diberlakukan bagi yang tidak memenuhi kewajiban pajak hingga batas waktu yang ditentukan.

“Kami mengimbau kepada seluruh perusahaan yang memiliki kendaraan operasionalnya untuk segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dan SWDKLLJ mereka sebelum akhir bulan ini. Kepatuhan dalam membayar pajak merupakan bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ungkap Dadan.

Baca Juga :  Pastikan Layanan Optimal, Jasa Raharja Cabang Cirebon Melaksanakan Kegiatan POS Pelayanan Terpadu di Kalijaga- Cirebon

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Samsat Kota Cimahi untuk meningkatkan kesadaran pajak dan memastikan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya kegiatan Bulan Sadar Pajak ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi penerimaan pajak daerah dan pelayanan publik yang lebih baik.

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Satu ABK Korban Meninggal Dunia KM Virgo Kembali Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban

15 September 2026 - 22:28 WIB

Sinergi JR-BPJS Kesehatan Dan Rumah Sakit Dalam Memberikan Kepastian Jaminan Korban Laka Lantas Di Karawang

15 September 2026 - 22:03 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Sosialisasi Safety Riding Bagi Personel Kesatuan Angkatan Darat Di Subdenpom Persiapan Pelabuhan Ratu

15 September 2026 - 09:09 WIB

Korban KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam

14 September 2026 - 22:13 WIB

Pastikan Pelayanan Maksimal, Dirut dan Dirops Jasa Raharja Tinjau Langsung Penanganan Korban KM Virgo Transport 8

14 September 2026 - 12:41 WIB

Disamarkan di Balik Muatan Kelapa, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 796 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sumedang

12 September 2026 - 10:29 WIB

Trending di Berita Daerah