Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 25 Jun 2024 07:18 WIB

Kegiatan Peningkatan Pendapatan dengan  melakukan Kunjungan ke Perusahaan Wilayah Samsat Kota Cimahi


					Kegiatan Peningkatan Pendapatan dengan  melakukan Kunjungan ke Perusahaan Wilayah Samsat Kota Cimahi Perbesar

CIMAHI – Masih dalam rangka kegiatan Bulan Sadar Pajak, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi, Dadan Setiadi, bersama Kepala Tim penelusur dari P3D Wilayah Kota Cimahi, Iwan dan mitra kepolisian melakukan kunjungan kembali ke perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Samsat Kota Cimahi, Senin (24/06). Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.

Dalam kunjungan tersebut, ditemukan banyak kendaraan yang statusnya sudah dijual namun belum dilakukan pemblokiran. Samsat Kota Cimahi akan segera mengambil tindakan pemblokiran terhadap kendaraan-kendaraan tersebut untuk memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi yang ada.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Bersinergi Dengan Dinas Perhubungan Kota Cimahi Dalam Kegiatan Sosialisasi Bersama Pengemudi Angkutan Umum di Wilayah Cimahi

Selain itu, bagi kendaraan perusahaan yang masih menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor, diberikan waktu hingga akhir bulan Juni 2024 untuk melunasi kewajiban pajak mereka. Dadan Setiadi mengingatkan bahwa pemblokiran kendaraan dan sanksi administratif akan diberlakukan bagi yang tidak memenuhi kewajiban pajak hingga batas waktu yang ditentukan.

“Kami mengimbau kepada seluruh perusahaan yang memiliki kendaraan operasionalnya untuk segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dan SWDKLLJ mereka sebelum akhir bulan ini. Kepatuhan dalam membayar pajak merupakan bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ungkap Dadan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Purwakarta Turut dalam Kegiatan Kampung Tertib Lalu Lintas

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Samsat Kota Cimahi untuk meningkatkan kesadaran pajak dan memastikan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya kegiatan Bulan Sadar Pajak ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi penerimaan pajak daerah dan pelayanan publik yang lebih baik.

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dorong Transportasi Publik yang Berkeselamatan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Kerja ke Perum DAMRI Station Kemayoran

18 Februari 2026 - 08:23 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja siapkan kuota untuk 23.500 Pemudik

18 Februari 2026 - 08:18 WIB

KSPSI Jabar Gelar Munggahan dan Peringati HUT ke-53, Perkuat Sinergitas dengan Polda Jabar

17 Februari 2026 - 13:26 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Berkolaborasi dengan Instansi Terkait Gelar Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ)

13 Februari 2026 - 13:56 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Menghadiri Giat Apel Kamtibmas Ojol di Polres Indramayu

13 Februari 2026 - 13:45 WIB

Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali

13 Februari 2026 - 08:28 WIB

Trending di Berita Daerah