CIAMIS, 12 Oktober 2026* – PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melalui Petugas Samsat Kawali, Sdr. Aldi, bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Ciamis melaksanakan kegiatan pelayanan Samsat Keliling (Samkel) SAJATI pada Senin (12/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antarinstansi dalam mendekatkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Pelaksanaan layanan Samkel SAJATI bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor tanpa harus selalu mendatangi kantor Samsat induk. Melalui layanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan untuk melakukan daftar ulang kendaraan tepat waktu, sehingga proses pelayanan menjadi lebih praktis dan kesadaran terhadap kewajiban administrasi kendaraan semakin meningkat.
Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, tercatat sebanyak *9 kendaraan bermotor telah melakukan daftar ulang, yang terdiri atas 7 kendaraan bermotor roda dua (R2) dan 2 kendaraan bermotor roda empat (R4). Dari pelayanan tersebut, diperoleh penerimaan SWDKLLJ sebesar **Rp2.966.800*. Capaian ini menjadi bagian dari kontribusi pelayanan Samsat dalam mendukung penerimaan SWDKLLJ sekaligus memperkuat pelaksanaan kewajiban pemilik kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.
Petugas Samsat Kawali, Sdr. Aldi, bersama P3D Wilayah Kabupaten Ciamis terus mendorong masyarakat agar memanfaatkan layanan Samsat yang tersedia sebagai bentuk kemudahan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan. Sinergi ini juga menjadi upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pendekatan yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.




























