BANDUNG – Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung II Soreang bersama Tim Pembina Samsat Soreang menggelar Operasi Gabungan di depan area Pabrik Venammon Katapang Kabupaten Bandung pada hari Selasa (22/07) guna mengoptimalkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Operasi gabungan yang dilaksanakan oleh Jasa Raharja, Tim P3D Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang, dan Satlantas Polresta Bandung ini tidak hanya bertujuan untuk penindakan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan dan mensosialisasikan perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ yang akan berakhir pada tanggal 30 September 2025.
Pendataan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh tim gabungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah Samsat Soreang telah terdaftar dan membayar pajak secara tepat waktu.
Pendataan ini juga bertujuan untuk mengurangi jumlah kendaraan yang tidak memenuhi kewajiban administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pelaksana Administrasi Tk I Samsat Outlet Dayeuhkolot Kanwil Utama Jawa Barat, Mirna Rosa Indah yang turut dalam kegiatan ini menyampaikan, “Kami berharap kegiatan operasi gabungan ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi pada pembangunan daerah serta memberikan perlindungan yang optimal kepada pemilik kendaraan sejalan dengan misi Jasa Raharja” Diharapkan, dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor akan terus meningkat.