Dalam kegiatan tersebut, Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya juga memberikan penjelasan kepada pihak PT Azka Sejahtera mengenai data dan status kewajiban kendaraan yang ditemukan masih belum lunas. Selanjutnya, kendaraan yang masih memiliki kewajiban diarahkan untuk segera melakukan pembayaran dan penyelesaian administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Tim Pembina Samsat serta berbagai pihak terkait dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus mengoptimalkan penerimaan yang pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pelaksanaan Opsus secara berkelanjutan, Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya terus mendorong terciptanya budaya tertib pajak dan kepatuhan pemilik kendaraan, khususnya pada lingkungan perusahaan dan badan usaha yang memiliki kendaraan operasional dalam jumlah cukup besar.




























