Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 31 Okt 2024 20:45 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Soreang Laksanakan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Di Wilayah Soreang


					Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Soreang Laksanakan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Di Wilayah Soreang Perbesar

KAB. BANDUNG – Pelaksana Administrasi Samsat Outlet Pangalengan, Mirna Rosa Indah bersama mitra Kepolisian Polresta Bandung dan PPPD Kabupaten Bandung II Soreang melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Pajak dan masa berlaku SWDKLLJ Kendaraan bermotor baik Kendaraan Pribadi, Kendaraan angkutan umum dan barang maupun kendaraan Dinas Pemerintah Daerah pada tanggal 31 Oktober 2024 di jalan Raya Soreang. Kegiatan ini juga untuk mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diadakan dari tanggal 1 Oktober 2024 sampai dengan 30 November 2024.

Baca Juga :  Jasa Raharja Dukung Pemerintah Provinsi Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan

Kegiatan Pemeriksaan Pajak, masa berlaku SWDKLLJ dan Iuran Wajib Kendaraan bermotor umum ini rutin dilakukan oleh pihak Jasa Raharja Bersama Mitra Kepolisian dan Mitra Bapenda untuk memastikan masa berlaku Pajak, SWDKLLJ dan Iuran Wajib para pemilik kendaraan penumpang umum dalam kondisi aktif (sudah membayar) kewajibannya.

Dalam kesempatan tersebut, Mirna menyampaikan kepada pengendara yang terjaring mengenai pentingnya pajak untuk Pembangunan Jawa Barat, Santunan Kecelakaan Lalu Lintas itu bersumber dari SWDKLLJ yang dibayarkan Masyarakat tiap tahun di Samsat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Kembali Selenggarakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (FKLLAJ) di Wilayah Kabupaten Sukabumi

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tingkatkan Kewaspadaan di Jalur Minim Penerangan, Jasa Raharja Indramayu Pasang Spanduk Reflektor

22 April 2026 - 22:28 WIB

Jasa Raharja Jabar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis MUKL di Samsat Soreang

22 April 2026 - 22:25 WIB

Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya

22 April 2026 - 15:32 WIB

Dengan Semangat dan Keteladanan Raden Ajeng Kartini , Jasa Raharja Cabang Cirebon Tunjukkan Peran Kartini Masa Kini

21 April 2026 - 22:20 WIB

Jasa Raharja Karawang Hadiri Forum Komunikasi Lalu Lintas, Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, SWDKLLJ, dan Keselamatan Lalu Lintas

21 April 2026 - 22:17 WIB

Wujudkan Berkendara Aman, Jasa Raharja Bogor Laksanakan Sosialisasi Safety Riding dan PPGD di Makorem 061/Sk

21 April 2026 - 22:12 WIB

Trending di Berita Daerah