Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 13 Sep 2023 08:44 WIB

Jasa Raharja Bogor Turut dalam Kegiatan Supervisi Tim Polri di Samsat Depok


					Jasa Raharja Bogor Turut dalam Kegiatan Supervisi Tim Polri di Samsat Depok Perbesar

BOGOR (pajajaranekspres.com) – Hari Selasa, 12 September 2023, Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Depok M. Gusti Yudhistira bersama Kanit Regident Samsat Depok Rolando Victor Asi Hutajulu, Katim Bapenda Samsat Depok Fredy Hermanto, Pamin Samsat Keliling Depok Taufiq Qolil dan Pamin STNK Dedi Setiawan Lakukan Kunjungan dan Monitoring secara langsung ke Layanan Samsat Kecamatan Tapos dan Kelurahan Kalimulya Depok.

Ini merupakan Kunjungan Pertama Jajaran Polri yg Baru di Samsat Depok yang mulai Bertugas pada awal Bulan September 2023 ini. Tim Samsat Depok Meninjau langsung lokasi layanan untuk mengetahui secara langsung kondisi di lapangan serta menggali informasi terkait kendala dan inovasi usulan apa yang mungkin dapat di akomodir untuk kemajuan pelayanan Samsat Gendong di 2 wilayah tersebut dan Tim sempat berinteraksi langsung kepada Wajib Pajak yang saat itu melakukan proses pembayaran pajak, menurut wajib pajak pelayanan sudah sangat baik, cepat dan ramah, tidak sampai 5 menit proses sudah selesai, wajib pajak hanya mengharapkan semoga proses tidak perlu foto copy Dokument atau pengarsipan bisa di lakukan secara Digital. Ini menjadi pertimbangan Tim jika memungkinkan bisa di laksanakan.

Baca Juga :  Sosialisasi Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Penghapusan Data Ranmor di Kabupaten Cirebon

Di harapkan dengan Jajaran Polri yang Baru di Samsat Depok dapat meningkatkan Soliditas Bersama Mitra yang ada di dalam nya yaitu Bapenda, Jasa Raharja dan Bank BJB. Dalam kesempatan yang terbatas penanggungjawab Jasa Raharja M Gusti Yudhistira juga mengingatkan kepada Wajib Pajak dan Masyarakat agar Patuhi semua Aturan Lalu Lintas yang ada di Jalan Raya, Pastikan Menggunakan Standar Keselamatan sesuai ketentuan dan Jangan Lupa Taat serta Disiplin dalam Melaksanakan Kewajiban nya yaitu Membayar Pajak Kendaraan dan SWDKLLJ sebelum Jatuh Tempo, namun jika sudah terlambat Masyarakat masih bisa memanfaat Program Pembebasan Pokok dan Denda yang tertunggak lebih dari 7 tahun cukup membayar 3 tahun pokok dan denda, program masih berlangsung hingga 23 Desember 2023, Program ini Khusus Wajib Pajak yang memilik alamat Kendaraan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat Termasuk Depok, Cinere dan Bekasi.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Terus Bergerak, Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo Terima Santunan di Jawa Timur

3 Oktober 2026 - 07:39 WIB

PT Jasa Raharja dan PT Jasa Raharja Putera Serahkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Kapal KM Virgo Transport 8 di Perairan Masalembo

2 Oktober 2026 - 07:34 WIB

PJ Samsat Ciamis Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Gelar Rapat Persiapan Operasi Gabungan Oktober 2026

2 Oktober 2026 - 07:30 WIB

PJ Samsat Induk Sukaraja Laksanakan Rekonsiliasi Penerimaan Bulan September 2026 Bersama Kepala P3D Wilayah Kabupaten Tasikmalaya

2 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Jasa Raharja Bogor Sinergitas Optimalisasi Penelusuran KTMDU dan KBMDU melalui Rapat Evaluasi Samsat Kota Bogor

2 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Sosialisasi Opsen Pajak dan Kepatuhan Pembayaran Pajak di Wilayah Kampus Horizon Karawang

1 Oktober 2026 - 23:14 WIB

Trending di Berita Daerah