Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 13 Sep 2023 08:44 WIB

Jasa Raharja Bogor Turut dalam Kegiatan Supervisi Tim Polri di Samsat Depok


					Jasa Raharja Bogor Turut dalam Kegiatan Supervisi Tim Polri di Samsat Depok Perbesar

BOGOR (pajajaranekspres.com) – Hari Selasa, 12 September 2023, Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Depok M. Gusti Yudhistira bersama Kanit Regident Samsat Depok Rolando Victor Asi Hutajulu, Katim Bapenda Samsat Depok Fredy Hermanto, Pamin Samsat Keliling Depok Taufiq Qolil dan Pamin STNK Dedi Setiawan Lakukan Kunjungan dan Monitoring secara langsung ke Layanan Samsat Kecamatan Tapos dan Kelurahan Kalimulya Depok.

Ini merupakan Kunjungan Pertama Jajaran Polri yg Baru di Samsat Depok yang mulai Bertugas pada awal Bulan September 2023 ini. Tim Samsat Depok Meninjau langsung lokasi layanan untuk mengetahui secara langsung kondisi di lapangan serta menggali informasi terkait kendala dan inovasi usulan apa yang mungkin dapat di akomodir untuk kemajuan pelayanan Samsat Gendong di 2 wilayah tersebut dan Tim sempat berinteraksi langsung kepada Wajib Pajak yang saat itu melakukan proses pembayaran pajak, menurut wajib pajak pelayanan sudah sangat baik, cepat dan ramah, tidak sampai 5 menit proses sudah selesai, wajib pajak hanya mengharapkan semoga proses tidak perlu foto copy Dokument atau pengarsipan bisa di lakukan secara Digital. Ini menjadi pertimbangan Tim jika memungkinkan bisa di laksanakan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Cirebon Serahkan Life Jacket Untuk Perlindungan Penumpang Perahu di Waduk Darma Kabupaten Kuningan

Di harapkan dengan Jajaran Polri yang Baru di Samsat Depok dapat meningkatkan Soliditas Bersama Mitra yang ada di dalam nya yaitu Bapenda, Jasa Raharja dan Bank BJB. Dalam kesempatan yang terbatas penanggungjawab Jasa Raharja M Gusti Yudhistira juga mengingatkan kepada Wajib Pajak dan Masyarakat agar Patuhi semua Aturan Lalu Lintas yang ada di Jalan Raya, Pastikan Menggunakan Standar Keselamatan sesuai ketentuan dan Jangan Lupa Taat serta Disiplin dalam Melaksanakan Kewajiban nya yaitu Membayar Pajak Kendaraan dan SWDKLLJ sebelum Jatuh Tempo, namun jika sudah terlambat Masyarakat masih bisa memanfaat Program Pembebasan Pokok dan Denda yang tertunggak lebih dari 7 tahun cukup membayar 3 tahun pokok dan denda, program masih berlangsung hingga 23 Desember 2023, Program ini Khusus Wajib Pajak yang memilik alamat Kendaraan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat Termasuk Depok, Cinere dan Bekasi.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Rektor IPDN Sebut Para Praja Siap Hadapi Aneka Tantangan Globalisasi

16 April 2026 - 16:29 WIB

Job Fair Universitas Widyatama Sukses Hadirkan Ribuan Pengunjung dalam Dua Hari

16 April 2026 - 12:45 WIB

Jasa Raharja Indramayu Masifkan Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 2026

16 April 2026 - 08:25 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Rancabali

16 April 2026 - 07:36 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg

16 April 2026 - 07:33 WIB

Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas

15 April 2026 - 08:42 WIB

Trending di Berita Daerah