Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 13 Sep 2023 08:44 WIB

Jasa Raharja Bogor Turut dalam Kegiatan Supervisi Tim Polri di Samsat Depok


					Jasa Raharja Bogor Turut dalam Kegiatan Supervisi Tim Polri di Samsat Depok Perbesar

BOGOR (pajajaranekspres.com) – Hari Selasa, 12 September 2023, Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Depok M. Gusti Yudhistira bersama Kanit Regident Samsat Depok Rolando Victor Asi Hutajulu, Katim Bapenda Samsat Depok Fredy Hermanto, Pamin Samsat Keliling Depok Taufiq Qolil dan Pamin STNK Dedi Setiawan Lakukan Kunjungan dan Monitoring secara langsung ke Layanan Samsat Kecamatan Tapos dan Kelurahan Kalimulya Depok.

Ini merupakan Kunjungan Pertama Jajaran Polri yg Baru di Samsat Depok yang mulai Bertugas pada awal Bulan September 2023 ini. Tim Samsat Depok Meninjau langsung lokasi layanan untuk mengetahui secara langsung kondisi di lapangan serta menggali informasi terkait kendala dan inovasi usulan apa yang mungkin dapat di akomodir untuk kemajuan pelayanan Samsat Gendong di 2 wilayah tersebut dan Tim sempat berinteraksi langsung kepada Wajib Pajak yang saat itu melakukan proses pembayaran pajak, menurut wajib pajak pelayanan sudah sangat baik, cepat dan ramah, tidak sampai 5 menit proses sudah selesai, wajib pajak hanya mengharapkan semoga proses tidak perlu foto copy Dokument atau pengarsipan bisa di lakukan secara Digital. Ini menjadi pertimbangan Tim jika memungkinkan bisa di laksanakan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Turut dalam Kegiatan Talkshow Interaktif Gebyar Pemutihan Pajak Tahun 2024 Samsat Cianjur

Di harapkan dengan Jajaran Polri yang Baru di Samsat Depok dapat meningkatkan Soliditas Bersama Mitra yang ada di dalam nya yaitu Bapenda, Jasa Raharja dan Bank BJB. Dalam kesempatan yang terbatas penanggungjawab Jasa Raharja M Gusti Yudhistira juga mengingatkan kepada Wajib Pajak dan Masyarakat agar Patuhi semua Aturan Lalu Lintas yang ada di Jalan Raya, Pastikan Menggunakan Standar Keselamatan sesuai ketentuan dan Jangan Lupa Taat serta Disiplin dalam Melaksanakan Kewajiban nya yaitu Membayar Pajak Kendaraan dan SWDKLLJ sebelum Jatuh Tempo, namun jika sudah terlambat Masyarakat masih bisa memanfaat Program Pembebasan Pokok dan Denda yang tertunggak lebih dari 7 tahun cukup membayar 3 tahun pokok dan denda, program masih berlangsung hingga 23 Desember 2023, Program ini Khusus Wajib Pajak yang memilik alamat Kendaraan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat Termasuk Depok, Cinere dan Bekasi.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Indramayu Sosialisasikan Operasi Keselamatan Lodaya Di Pondok Pesantren Al-Bahjah Kab. Indramayu

14 Februari 2025 - 23:34 WIB

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Purwakarta berkolaborasi dalam  Pemasangan Spanduk di Titik Rawan Laka

14 Februari 2025 - 23:28 WIB

Jasa Raharja Bersama Samsat Kota Tasikmalaya Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Alun-Alun Taman Kota

14 Februari 2025 - 22:43 WIB

Jasa Raharja Bersama Polres Pangandaran & Dishub Laksanakan Ramp Check dan Pemeriksaan Kesehatan di Terminal Tipe B

14 Februari 2025 - 22:39 WIB

Jasa Raharja Cabang Cirebon Mengadakan Forum Komunikasi Lalu Lintas Transportasi Berkeselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas di Kab Cirebon

14 Februari 2025 - 20:58 WIB

Survey Kebenaran Ahli Waris Kasus Kecelakaan Lalu Lintas oleh Jasa Raharja Bandung

14 Februari 2025 - 20:55 WIB

Trending di Berita Daerah