Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 15 Sep 2026 10:00 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar MUKL dan Pengobatan Gratis di Terminal Indihiang dalam Rangka Hari Perhubungan Nasional


					Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar MUKL dan Pengobatan Gratis di Terminal Indihiang dalam Rangka Hari Perhubungan Nasional Perbesar

Selain memberikan pelayanan kesehatan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kondisi fisik, beristirahat yang cukup, serta tidak memaksakan diri untuk berkendara ketika dalam kondisi kurang sehat atau tidak fit.

Jasa Raharja terus berkomitmen untuk memperkuat langkah-langkah promotif dan preventif dalam rangka menciptakan keselamatan lalu lintas dan transportasi. Kolaborasi dengan pengelola terminal serta stakeholder terkait diharapkan dapat terus terjalin sehingga berbagai upaya peningkatan keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Melalui momentum Hari Perhubungan Nasional, Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik sekaligus mendukung terwujudnya transportasi yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat.

Jasa Raharja Melayani Sepenuh Hati.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Satu ABK Korban Meninggal Dunia KM Virgo Kembali Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban

15 September 2026 - 22:28 WIB

Sinergi JR-BPJS Kesehatan Dan Rumah Sakit Dalam Memberikan Kepastian Jaminan Korban Laka Lantas Di Karawang

15 September 2026 - 22:03 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi, Jasa Raharja Bandung Laksanakan Door to Door dan Sigap Gaspol ke Perusahaan

15 September 2026 - 10:04 WIB

Jasa Raharja Bersama FLLAJ Purwakarta Perkuat Kolaborasi, Fokus Tekan Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas

15 September 2026 - 09:56 WIB

Jasa Raharja Sukabumi dan Satlantas Polres Cianjur Hadiri Sosialisasi Safety Riding kepada Personel TNI AD di Mayonif Raider 300/Bjw

15 September 2026 - 09:54 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Sosialisasi Safety Riding Bagi Personel Kesatuan Angkatan Darat Di Subdenpom Persiapan Pelabuhan Ratu

15 September 2026 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah