Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 8 Agu 2023 09:00 WIB

Jasa Raharja Cirebon dan RSU Khalisah Palimanan Lakukan Perpanjangan Kerjasama Untuk Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas


					Jasa Raharja Cirebon dan RSU Khalisah Palimanan Lakukan Perpanjangan Kerjasama Untuk Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Perbesar

CIREBON (Pajajaran Ekspres)  – Jasa Raharja Perwakilan Cirebon dan RSU Khalishah sepakat meningkatkan kolaborasi dalam memberikan pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Prosesi penandatanganan kerjasama ini dihadiri langsung oleh Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon, Danny Firnando dan Direktur RSU Khalishah Palimanan Dr. Bramantio, Sp. Ort. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan bagi korban laka, sehingga proses penyembuhan dapat dilaksanakan lebih optimal serta tingkat fatalitas korban dapat diminimalisir.

Baca Juga :  Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Persiapan Posko Terpadu Lebaran Tahun 2023 

Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada korban kecelakaan yang terjamin Jasa Raharja pada kesempatan pertama untuk mendapatkan pertolongan dan penanganan. Dengan adanya perpanjangan kerjasama diharapkan juga dapat mempermudah dalam proses penjaminan santunan bagi pasien khususnya korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, merupakan tugas pokok Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan sesuai dengan amanah UU No.33 dan 34 Tahun 1964.

Baca Juga :  Tingkatkan Koordinasi, Jasa Raharja Jawa Barat Anjangsana ke Kantor Samsat Kabupaten Bandung I Rancaekek

Santunan ini merupakan wujud kehadiran negara bagi warganya yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas jalan, Dana santunan berasal dari dana yang dihimpun melalui SWDKLLJ yang dikutip setiap tahun bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan registrasi ulang kendaraan bermotor  di Samsat.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Apdesi Kabupaten Bogor Gelar Bimtek Bela Negara Bagi Sekdes dan BPD

11 September 2024 - 19:54 WIB

Jasa Raharja Purwakarta dan LP3I Purwakarta Melaksanakan Kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Berlalu Lintas (PPKL)

11 September 2024 - 10:57 WIB

Ketua MUI Kota Bandung Sebut Kenal Baik Sosok Dandan Riza Wardana

10 September 2024 - 21:54 WIB

Upaya Menurunkan Fatalitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cirebon Aktif Dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas

9 September 2024 - 18:59 WIB

Jasa Raharja Bersama Mitra Kepolisian Laksanakan Sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMA Mathlaul Anwar Margahayu Kabupaten Bandung

9 September 2024 - 18:54 WIB

Jasa Raharja Jabar Santuni Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang

9 September 2024 - 18:51 WIB

Trending di Berita Daerah