Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 19 Sep 2025 18:45 WIB

Resmi Diluncurkan, SIGNAL Corporate Permudah Pengurusan Pajak Kendaraan Perusahaan


					Resmi Diluncurkan, SIGNAL Corporate Permudah Pengurusan Pajak Kendaraan Perusahaan Perbesar

JAKARTA – Samsat Digital Nasional (SIGNAL) sebagai aplikasi unggulan Pembina Samsat Tingkat Nasional resmi meluncurkan inovasi terbarunya, SIGNAL Corporate. Layanan ini hadir untuk mempermudah perusahaan dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan secara digital.

Peluncuran yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Jakarta Harmoni ini dihadiri oleh jajaran Pembina Samsat Tingkat Nasional yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Korlantas POLRI, dan PT Jasa Raharja, serta diikuti pula oleh perwakilan Pembina Samsat Tingkat Provinsi, instansi pemerintah, dan BUMN.

SIGNAL Corporate merupakan pengembangan dari SIGNAL Personal yang telah lebih dahulu digunakan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta pengesahan STNK tahunan secara daring. Dengan layanan ini, perusahaan tidak perlu lagi datang ke Samsat, karena seluruh proses dapat dilakukan melalui website maupun perangkat mobile.

Wakil Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Elvarinsa, menyampaikan apresiasinya. “Bapenda sangat mendukung kehadiran SIGNAL Corporate, dengan harapan dapat semakin memudahkan perusahaan dalam melaksanakan kewajiban pembayaran PKB,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja, Jahja Joel Lami, S.E., M.M., AAAIK., QRGP, menekankan masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat. “Berdasarkan data Jasa Raharja per Agustus 2025, terdapat 34,07 juta kendaraan atau sekitar 47,87% dari total kendaraan bermotor yang belum melaksanakan kewajiban pembayaran PKB/SWDKLLJ. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius kita semua,” ungkapnya.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

UPI Mewisuda Gelombang II, Prof Didi Sampaikan para Alumni dapat Tingkatkan Kemampuan

10 Mei 2026 - 14:45 WIB

PT Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak di Pasar Pancasila Kota Tasikmalaya

8 Mei 2026 - 19:17 WIB

Forum Komunikasi Lalu Lintas Jadi Langkah Bersama Jasa Raharja Tingkatkan Keselamatan

8 Mei 2026 - 08:57 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Hadiri Supervisi Blackspot dan Troublespot Bersama Ditlantas Polda Jabar

8 Mei 2026 - 08:50 WIB

Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik, Jasa Raharja, Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara

7 Mei 2026 - 19:10 WIB

Samsat Kota Cimahi Bersama Pemerintah Kota Cimahi dan Mitra Terkait Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan untuk Tingkatkan PAD dan Kepatuhan Masyarakat

7 Mei 2026 - 18:56 WIB

Trending di Berita Daerah