Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 10 Mar 2023 20:53 WIB

Jasa Raharja Cirebon Gerak Cepat Berikan Santunan Korban Laka Lantas di Jl. Samadikun


					Jasa Raharja Cirebon Gerak Cepat Berikan Santunan Korban Laka Lantas di Jl. Samadikun Perbesar

CIREBON  (Pajajaran Ekspres) – PT Jasa Raharja Cabang Cirebon memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan maut di Jl. Kapten Samadikun, Kota Cirebon pada Jumat (10/3/23) pagi. Santunan tersebut diberikan langsung Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Cirebon, Okto Arif Primanto di kediaman ahli waris.

“Hari ini (sore- red) kami sudah serahkan santunan kepada ahli waris kurang dari satu hari. Ini dibantu prosesnya oleh Sat Lantas Polres Cirebon Kota dalam hal mengurus nomor laporan kejadian,” ujar Okto. Okto menjelaskan, adapun besaran santunan sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan No. 16 Tahun 2017 untuk korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta.

Baca Juga :  Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Ketaatan Pembayaran SWDKLLJ & PKB di Wilayah Cianjur

“Karena ini korbannya dua, maka kami serahkan santunan dengan total Rp100 juta ke ahli waris,” jelasnya. Ditambahkan Okto, pihaknya turut berbelasungkawa terhadap kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan. Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polres Cirebon Kota, Ipda Rizwan mengatakan, terkait perkembangan kasus tersebut, pihaknya masih melakukan penyeledikan dan sudah meminta keterangan dari sopir bus.

“Kasus ini sudah kami tangani. Untuk perkembangan lebih lanjut nanti kami infokan,” terangnya.Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan maut terjadi di Jalan Samadikun Kota Cirebon itu melibatkan kendaraan Bus Setia Negara nopol E 7742 YC dan sepeda motor nopol E-6979-CL. Insiden ini terjadi di Jalan Kapten Samadikun Kota Cirebon pada Jumat, tanggal 10 Maret 2023 sekira pukul 06.15  WIB.

Baca Juga :  Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat Melakukan Rapat Kerja Bersama

Dalam insiden tersebut, dua orang korban yakni, pengendara sepeda motor dan putranya meninggal dunia di lokasi kejadian.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Bandung Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL di SMA Angkasa Bandung

3 Juni 2026 - 14:39 WIB

Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Sosialisasi Opsen Pkb, Opsen Bbnkb, Dan Swdkllj Digelar Di Universitas Singaperbangsa Karawang

2 Juni 2026 - 14:36 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Dukung Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Pagaden Subang

2 Juni 2026 - 14:33 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Dukung Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Lapangan Sahate

2 Juni 2026 - 14:28 WIB

Jasa Raharja Bekasi Koordinasi Kemitraan Strategis dalam Penanganan dan Pencegahan Laka dengan PT. KAI (Persero)

2 Juni 2026 - 14:21 WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Ikuti Operasi Gabungan dan Berikan Apresiasi kepada Wajib Pajak

2 Juni 2026 - 08:38 WIB

Trending di Berita Daerah