Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 2 Feb 2023 23:33 WIB

Jasa Raharja Cirebon Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan Tragis di Tol Palikanci


					Jasa Raharja Cirebon Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan Tragis di Tol Palikanci Perbesar

CIREBON (Pajajaran Ekspres) –  Telah,  terjadi kecelakaan di Tol Palikanci KM 244 pukul 05.30. Akibat kecelakaan ini satu orang meninggal dunia dan sebelas korban mendapatkan perawatan di RS. Mitra Plumbon serta empat korban mendapatkan perawatan di RSUD Waled.

Jasa Raharja menyampaikan turut berduka cita dan perihatin atas musibah kecelakaan lalu lintas tersebut.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bekasi Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan  di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi

Kepala Perwakilan Cirebon Bapak Okto Arif Primanto beserta Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Palimanan Dedi Kusmayadi dan Mobil Service Linhardhy mengunjungi para korban yang dirawat di RS. Mitra Plumbon. Sementara itu Penanggung Jawab Samsat Ciledug Bapak Nu’man mengunjungi korban di RSUD Waled untuk menyampaikan jaminan Jasa Raharja atas biaya rawatan para korban tersebut.

Baca Juga :   Jasa Raharja Bandung Tindak Lanjuti FKLL dan Diskusi Terkait Keselamatan di Perlintasan Sebidang Bersama Staf Khusus PT KAI Dan Manager Pengamanan Daop 2 Bandung

Seluruh korban luka-luka telah mendapatkan Guarantee Letter berupa biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20.000.000, – dan biaya P3K maksimal Rp.1.000.000, – sesuai peraturan Menteri Keuangan RI no. 15 tahun 2017. Dan untuk korban meninggal dunia telah dilakukan pelimpahan penyelesaiannya ke Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan sesuai domisili ahli waris korban.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Terus Bergerak, Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo Terima Santunan di Jawa Timur

3 Oktober 2026 - 07:39 WIB

PT Jasa Raharja dan PT Jasa Raharja Putera Serahkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Kapal KM Virgo Transport 8 di Perairan Masalembo

2 Oktober 2026 - 07:34 WIB

PJ Samsat Ciamis Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Gelar Rapat Persiapan Operasi Gabungan Oktober 2026

2 Oktober 2026 - 07:30 WIB

PJ Samsat Induk Sukaraja Laksanakan Rekonsiliasi Penerimaan Bulan September 2026 Bersama Kepala P3D Wilayah Kabupaten Tasikmalaya

2 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Jasa Raharja Bogor Sinergitas Optimalisasi Penelusuran KTMDU dan KBMDU melalui Rapat Evaluasi Samsat Kota Bogor

2 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Sosialisasi Opsen Pajak dan Kepatuhan Pembayaran Pajak di Wilayah Kampus Horizon Karawang

1 Oktober 2026 - 23:14 WIB

Trending di Berita Daerah