CIREBON (Pajajaran Ekspres) – Telah, terjadi kecelakaan di Tol Palikanci KM 244 pukul 05.30. Akibat kecelakaan ini satu orang meninggal dunia dan sebelas korban mendapatkan perawatan di RS. Mitra Plumbon serta empat korban mendapatkan perawatan di RSUD Waled.
Jasa Raharja menyampaikan turut berduka cita dan perihatin atas musibah kecelakaan lalu lintas tersebut.
Kepala Perwakilan Cirebon Bapak Okto Arif Primanto beserta Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Palimanan Dedi Kusmayadi dan Mobil Service Linhardhy mengunjungi para korban yang dirawat di RS. Mitra Plumbon. Sementara itu Penanggung Jawab Samsat Ciledug Bapak Nu’man mengunjungi korban di RSUD Waled untuk menyampaikan jaminan Jasa Raharja atas biaya rawatan para korban tersebut.
Seluruh korban luka-luka telah mendapatkan Guarantee Letter berupa biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20.000.000, – dan biaya P3K maksimal Rp.1.000.000, – sesuai peraturan Menteri Keuangan RI no. 15 tahun 2017. Dan untuk korban meninggal dunia telah dilakukan pelimpahan penyelesaiannya ke Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan sesuai domisili ahli waris korban.