Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 31 Mei 2024 22:07 WIB

Jasa Raharja Cirebon Lakukan Sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMP Cirebon Islamic School


					Jasa Raharja Cirebon Lakukan Sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMP Cirebon Islamic School Perbesar

CIREBON – Jasa Raharja Cirebon terus berkomitmen untuk menekan angka terjadinya kecelakaan lalu lintas khususnya dikalangan pelajar dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada tenaga pengajar melalui program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu lintas (PPKL), kali ini Jasa Raharja Cirebon melakukan kegiatan PPKL di SMP Cirebon Islamic School, Jumat 31 Mei 2024, yang dihadiri oleh Kepala sekolah dan Tenaga Pengajar.

Kepala Jasa Raharja Cirebon, Danny Firnando yang diwakili oleh Penanggung Jawab Bidang Pelayanan, Putri Maulina, memberikan sosialisasi akan pentingnya berlalu lintas dan memberikan edukasi tentang cara pengajuan santunan Jasa Raharja serta memberikan pengetahuan tentang Undang Undang no 33 dan 34 Tahun 1964.

Baca Juga :  Tim Pembina Samsat Soreang Melaksanakan Kegiatan Operasi Khusus Untuk Tingkatkan Pendapatan  Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ

“Kami berharap kepada Bapak dan Ibu Guru untuk selalu mengingatkan kepada siswa disekolah akan pentingnya edukasi tentang keselamatan berlalu lintas dan selalu berpesan kepada siswa pada saat pulang sekolah agar selalu berhati hati hingga sampai dirumah sehingga angka kecelakaan semakin berkurang terutama kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Pelajar” ujar Putri.

Baca Juga :  Sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL)  di SMK Negeri 12 Kota Bandung Wilayah Kota Bandung I Padjajaran

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dukung UMKM Naik Kelas, inDrive Hadirkan Solusi Pengiriman untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis Lokal

14 Juni 2026 - 09:35 WIB

Manfaatkan AI Tanpa Gantikan Tutor, Edupoint.id Personalisasi Les Privat dan Bimbel untuk 70.000+ Pelajar di 60+ Kota di Seluruh Indonesia

13 Juni 2026 - 20:05 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis (TAA) dan Program Polantas Menyapa Ojol

12 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat

12 Juni 2026 - 19:32 WIB

Kolaborasi Tim Pembina Samsat Depok dan Badan Keuangan Daerah dalam Sosialisasi Implementasi UU HKPD untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

12 Juni 2026 - 18:57 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Pendapatan, Direktur Operasional Jasa Raharja Berikan Pembinaan di Lampung dan Tinjau Samsat Rajabasa

12 Juni 2026 - 09:57 WIB

Trending di Berita Daerah