Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 31 Mei 2024 22:07 WIB

Jasa Raharja Cirebon Lakukan Sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMP Cirebon Islamic School


					Jasa Raharja Cirebon Lakukan Sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMP Cirebon Islamic School Perbesar

CIREBON – Jasa Raharja Cirebon terus berkomitmen untuk menekan angka terjadinya kecelakaan lalu lintas khususnya dikalangan pelajar dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada tenaga pengajar melalui program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu lintas (PPKL), kali ini Jasa Raharja Cirebon melakukan kegiatan PPKL di SMP Cirebon Islamic School, Jumat 31 Mei 2024, yang dihadiri oleh Kepala sekolah dan Tenaga Pengajar.

Kepala Jasa Raharja Cirebon, Danny Firnando yang diwakili oleh Penanggung Jawab Bidang Pelayanan, Putri Maulina, memberikan sosialisasi akan pentingnya berlalu lintas dan memberikan edukasi tentang cara pengajuan santunan Jasa Raharja serta memberikan pengetahuan tentang Undang Undang no 33 dan 34 Tahun 1964.

Baca Juga :  Pt Jasa Raharja Perwakilan Indramayu Mengadakan Rapat Koordinasi Fkll (Forum Komunikasi Lalu Lintas)

“Kami berharap kepada Bapak dan Ibu Guru untuk selalu mengingatkan kepada siswa disekolah akan pentingnya edukasi tentang keselamatan berlalu lintas dan selalu berpesan kepada siswa pada saat pulang sekolah agar selalu berhati hati hingga sampai dirumah sehingga angka kecelakaan semakin berkurang terutama kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Pelajar” ujar Putri.

Baca Juga :  Jasa Raharja Karawang Hadiri Sosialisasi dan Edukasi Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2023 di Hotel Mercure Karawang

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Hadiri Penyerahan Bantuan Sembako dalam Program “Berbakti Untuk Negeri” IFG

15 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Jasa Raharja Gelar “17-an Bareng Jasfren” untuk Edukasi Keselamatan lewat Karnaval dan Lomba Rakyat

15 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar PPGD di Dusun Duren, Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Kondisi Darurat

14 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Jasa Raharja Karawang Berikan Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Pengemudi PO Warga Baru

14 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Perkuat Sinergi Pelayanan dan Keselamatan, Tim Pembina Samsat dengan Kapolres Ciamis

14 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Pastikan Jaminan Perawatan Berjalan Baik, Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban KMP Putri Yasmin di Rumah Sakit

13 Agustus 2026 - 23:36 WIB

Trending di Berita Daerah