CIREBON – Korlantas Polri Lakukan Kajian Blackspot dan Troublespot Tahun 2024 di Wilayah Ciayumajakuning, Selasa Tanggal 16 Juli 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Kombes Pol Kingkin Winisuda Dit Kamsel Korlantas Polri, yang didampingi oleh Kasubdit Kamsel Polda Jabar AKBP Ety. Dalam kajian ini dipaparkan daerah-daerah rawan kecelakaan baik di Jalan TOL maupun dijalan Arteri.
Kegiatan ini akan menjadi salah satu pendukung untuk pengambilan kebijakan dalam pengadaan sarana dan prasarana didaerah Blackspot dan Troublespot agar nantinya bisa meminimalisir kejadian kecekalaan lalu lintas, Kombes Pol Kingkin mengatakan bahwa sepajang jalur Indramayu dan Cirebon adalah penyumbang kecelakaan terbesar di Wilayah Jawa Barat, sehingga harus diambil Langkah-langkah untuk mengantisipasi kecelakaan lalulintas yang terjadi didaerah Blackspot dan Troublespot.
Kepala Jasa Raharja Cirebon, Danny Firnando, hadir dalam kegiatan tersebut dan memberikan dukungan dalam Upaya pecegahaan kecelakaan yang akan dilakukan oleh Anggota Forum Keselamatan Lalulintas wilayah Ciayumajakuning.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.