Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 19 Nov 2023 10:15 WIB

Jasa Raharja dan Polres Lumajang Percepat Penyerahan Santunan Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api di Lumajang


					Jasa Raharja dan Polres Lumajang Percepat Penyerahan Santunan Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api di Lumajang Perbesar

JAKARTA (Pajajaran Ekspres) – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan minibus jenis elf yang tertabrak kereta api Probowangi di Desa Ranupakis, Klakah, Lumajang, Jawa Timur, pada Minggu Minggu (19/11/2023).

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan, seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. “Sementara untuk korban luka mendapat jaminan biaya rawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Rivan di Jakarta.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sukabumi Kolaborasi dengan Universitas Nusa Patra Laksanakan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL)

Rivan mengatakan, bahwa santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkapnya.

Rivan menyampaikan bahwa sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja bersama Unit Laka Polres Lumajang, langsung mendatangi tempat kejadian dan rumah sakit tempat evakuasi korban, untuk melakukan pertolongan pertama sekaligus mendata para korban guna percepatan penyerahan santunan. “Kami berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat. Dan tentu saja dalam pelaksanaannya Jasa Raharja berkoordinasi dengan mitra kerja terkait, seperti Kepolisian. Kami menyampaikan terima kasih kepada Polres Lumajang atas sinergi yang baik, sehingga keterjaminan korban dapat cepat diproses,” ucapnya.

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

10 November 2024 - 15:40 WIB

KPU Kota Bandung Gelar Simulasi Pemungutan Suara: Untuk Estimasi

10 November 2024 - 13:19 WIB

Kesira Gerindra Kolaborasi dengan Sahabat Bang Dasco Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Zero Stunting Menjadi Misi Utama

9 November 2024 - 17:07 WIB

KSBI Tumpahkan Dukungan Untuk Paslon HD

8 November 2024 - 11:50 WIB

Program MUKL Jasa Raharja Hadir untuk Wajib Pajak di Samsat Rancaekek Kabupaten Bandung I

8 November 2024 - 07:29 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Giat Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Berkendara di Pusdikpom Cimahi

8 November 2024 - 07:19 WIB

Trending di Berita Daerah