Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 12 Nov 2023 08:16 WIB

Tingkatkan Masyarakat Taat Bayar Pajak Kendaraan Tim Pembina Samsat Indramayu Bekerjasama Dengan Jasa Raharja Dan Kepolisian Samsat Induk Indramayu Gelar Operasi Gabungan


					Tingkatkan Masyarakat Taat Bayar Pajak Kendaraan Tim Pembina Samsat Indramayu Bekerjasama Dengan Jasa Raharja Dan Kepolisian Samsat Induk Indramayu Gelar Operasi Gabungan Perbesar

INDRAMAYU (Pajajaran Ekspres) – Program kerja Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat, Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Triwulan IV Tahun 2023 dilaksanakan serentak oleh Samsat se Jawa Barat mulai 6 – 10 November 2023. Tim Samsat Induk wilayah Indramayu I dan Haurgeulis pun telah melaksanakan kegiatan tersebut mulai dari Rapat Perencanaan hingga pelaksanaan Pemeriksaan Pajak Kendaraan.

Pemberitahuan bagi pemilik kendaraan secara proaktif dilakukan oleh petugas di lapangan yang melaksanakan razia gabungan. Sigit Sutrisno selaku penanggung jawab Jasa Raharja Samsat Indramayu menyampaikan bahwa SWDKLLJ yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan merupakan dana yang dikelola untuk membayarkan Santunan Kecelakaan bagi pihak ketiga diluar kendaraan penyebab yang menjadi korban jika terjadi musibah kecelakaan oleh kendaraan yang dimiliki masyarakat.

Baca Juga :  Giat Pengobatan Gratis dan MUKL Rutin Jasa Raharja Tasikmalaya di PO Primajasa

Harapannya Upaya operasi gabungan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan dan penerimaan pajak dapat memenuhi target dan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan anggaran.

Dengan kegiatan tersebut pun, diharapkan juga dapat meningkatkan kesadaran para Wajib Pajak terhadap kewajiban sebagai pemilik kendaraan bermotor, juga dalam kegiatan tersebut, petugas selalu menghimbau agar para pengendara selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan saling menghargai pengguna jalan lain.

Baca Juga :  Kunjungan Kepala Perwakilan Jasa Raharja Cirebon ke RS Mitra Plumbon Cirebon

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

TV dan Radio Masih Menjadi Primadona Bagi Masyarakat Tuk Sajikan Informasi Terpercaya Ketimbang Medsos?

7 November 2024 - 12:04 WIB

Survey Cabup – Cawabup Purwakarta Usai Debat Publik, Ini Hasilnya

6 November 2024 - 12:12 WIB

Rivan A. Purwantono: Langkah Strategis Penegakkan Hukum Lalu Lintas Penting Terus Dilakukan Karena Mayoritas Kecelakaan Diawali Pelanggaran

5 November 2024 - 11:45 WIB

Jasa Raharja Bersama Unit Kamsel Satlantas Polres Purwakarta dan RS Siloam Melaksanakan kegiatan PPGD

4 November 2024 - 21:57 WIB

Jasa Raharja dan Samsat Purwakarta Lakukan Kegiatan Samsat ka Sakola

4 November 2024 - 21:48 WIB

Peran Posyandu Untuk Bantu Pemerintah Dalam Pelayanan Kesehatan Ibu Dan Anak

4 November 2024 - 12:28 WIB

Trending di Berita Daerah