Kanit Gakkum Polres Sumedang, R.Arief Ardian menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih tertib dan aman. “Kerjasama yang baik antara instansi dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik,” ungkapnya.
Dengan adanya forum ini, diharapkan dapat tercipta langkah-langkah konkret dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kualitas keselamatan transportasi di Kabupaten Sumedang.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.




























