Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 14 Mar 2023 12:28 WIB

Jasa Raharja Indramayu Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Lelea


					Jasa Raharja Indramayu Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Lelea Perbesar

KAB. INDRAMAYU (Pajajaran Ekspres) — Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa raharja Perwakilan Indramayu Irfansyah melakukan survey keabsahan ahli waris di Desa Telagasari Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu, Selasa (14/03). Kecelakaan yang melibatkan pembonceng dari Sepeda Motor yang bernama Cartini terjatuh dan tergilas oleh Kendaraan Mitsubishi Truck terjadi di Jalan Raya antara Jatitujuh – Pangkalanpari tepatnya di Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka. Ibu Cartini meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara)

Sebagai ahli waris dari korban, Cartini adalah Suaminya yang sah bernama Jumarih.Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugas laka lantas Polres Indramayu, Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Perwakilan Indramayu, Irfansyah melakukan Survey memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut.

Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Dalam kesempatan tersebut, Manggala Aji Kepala Perwakilan Indramayu melalui Irfansyah menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan”, ungkap Irfan. Irfansyah pun menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Perkuat Sinergi Pelayanan Santunan Melalui Kunjungan ke RSUD Cicalengka dan RS Kesehatan Kerja

15 Januari 2026 - 08:51 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Perkuat Sinergi dengan RS Hermina Soreang untuk Optimalisasi Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

15 Januari 2026 - 08:29 WIB

Di Awal Tahun 2026, Jasa Raharja Karawang Dorong Kolaborasi Keselamatan melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas

14 Januari 2026 - 09:57 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak Laksanakan Giat Penelusuran Pajak Kendaraan Bermotor

14 Januari 2026 - 09:36 WIB

Tingkatkan Keamanan Perjalanan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Strategis ke Kantor Pusat PO Sinar Jaya

14 Januari 2026 - 08:57 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Bersama Unit Kamsel Pasang Papan Himbauan di Kampung Tertib Lalu Lintas Sebagai Upaya Preventif Kecelakaan

14 Januari 2026 - 08:34 WIB

Trending di Berita Daerah