Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Nasional · 7 Mei 2023 18:09 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus yang Terjun ke Jurang di Obyek Wisata Guci


					Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana. Perbesar

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana.

TEGAL (Pajajaran Ekspres) —  Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan bus yang terjun ke jurang di Jalan Obyek Wisata Desa Guci, Tegal, Jawa Tengah, pada Ahad pagi (7/5/2023).

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan, seluruh korban, baik yang mengalami luka maupun meninggal dunia terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dengan jumlah santunan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

“Untuk korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan sebagai perlindungan dasar sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris yang sah. Sementara, untuk korban luka-luka kami telah memberikan jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit sampai maksimal Rp20 juta,” ujar Dewi.

Baca Juga :  Jasa Raharja Samsat Depok Koordinasi Dan Lakukan Door To Door Ke Koperasi Angkutan Sinar Depok

Dewi mengatakan, santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sekaligus salah satu wujud manifestasi kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Sesaat setelah mendapat informasi petugas kami langsung berkoordinasi dengan unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Tegal dan melakukan pendataan korban serta penjaminan ke RSUD Soesilo Slawi,” ujarnya.

Baca Juga :  Membangun Sinergitas dan Koordinasi Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat dengan RSUD Cibabat Untuk Memberikan Pelayanan Prima dan Sepenuh Hati

Atas musibah tersebut, Dewi mengimbau kepada seluruh masyarakat dan awak angkutan umum agar senantiasa waspada.

“Kami turut berduka cita atas musiban ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan. Untuk korban yang masih dalam perawatan, kami doakan semoga lekas sembuh,” ungkapnya.

Kecelakaan bus yang membawa sekitar 50 penumpang jemaah ziarah itu masuk ke jurang sekitar pukul 09.00 WIB, saat kendaraan dalam keadaan menyala dan diganjal. Saat itu, para penumpang sudah masuk dan sang sopir belum berada di balik kemudi.

Artikel ini telah dibaca 277 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Dan Bpjs Ketenagakerjaan Karawang Perkuat Sinergi Percepatan Jaminan Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

9 Juni 2026 - 15:41 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan DPD Organda Jawa Barat Bahas Peningkatan Pelayanan Keterjaminan Penumpang Umum

9 Juni 2026 - 07:51 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Dishub Bandung Barat Laksanakan Uji Petik Angkutan Umum di Terminal Lembang

9 Juni 2026 - 07:48 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya dan Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya Gelar Audiensi dengan OJK dalam Upaya Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ

8 Juni 2026 - 07:47 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Koordinasi dengan Unit Gakkum Polres Ciamis

8 Juni 2026 - 07:39 WIB

Jasa Raharja Bogor Perkuat Koordinasi dengan Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok untuk Optimalisasi Pelayanan Korban Kecelakaan

8 Juni 2026 - 07:37 WIB

Trending di Berita Daerah