Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 8 Nov 2024 07:19 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Giat Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Berkendara di Pusdikpom Cimahi


					Jasa Raharja Laksanakan Giat Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Berkendara di Pusdikpom Cimahi Perbesar

CIMAHI – Dirbingakkum Pusdikpom Puspomad Cimahi melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan dan keamanan berkendara (Safety Driving dan Safety Riding). Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di jajaran TNI AD ini dibuka oleh Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat, yaitu Brigjend TNI Rahmat Sapari, Rabu (06/11).

Dalam acara ini, Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto yang diwakili oleh Rosita Hulima selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan yang didampingi oleh Restu Indra Permana selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi diundang sebagai narasumber. Paparan yang disampaikan menandai peran PT. Jasa Raharja dalam upaya meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara di kalangan masyarakat, khususnya anggota TNI AD.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Bersama Wilayah Kota Bandung Padjajaran  Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat  di SMA Negeri 15 Kota Bandung

Jasa Raharja, sebagai perusahaan yang selalu berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam hal kecelakaan lalu lintas, berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan berkendara di kalangan TNI AD.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bogor Anjangsana ke Dinas Perhubungan Kota Dalam Upaya Peningkatan Pendapatan Sektor 33 IWKBU

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Dan Pembagian Flyer Gebyar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Di Lapangan Dadaha Kota Tasikmalaya

20 Juni 2026 - 19:48 WIB

Komitmen Pelayanan Terbaik, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Lakukan Kunjungan Korban Laka Lantas

19 Juni 2026 - 21:14 WIB

Memasuki Usia Ke-19, Bandung Barat Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan

19 Juni 2026 - 19:50 WIB

Gali Potensi Opsen Pajak, Tim Samsat Induk Indramayu I Bersama Bapenda Gelar Operasi Kepatuhan di Indramayu dan Sindang

19 Juni 2026 - 19:41 WIB

Sinergi Jasa Raharja Purwakarta dan RS Siloam Hadirkan Mobil Unit Keselamatan di daerah rawan kecelakaan kecamatan Babakancikao

19 Juni 2026 - 16:03 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kegiatan SIGAP Instansi di Wilayah Kawali, Kabupaten Ciamis

19 Juni 2026 - 14:58 WIB

Trending di Berita Daerah