Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 5 Des 2024 12:52 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Berikan Pemahaman Good Corporate Governance


					Jasa Raharja Jawa Barat Berikan Pemahaman Good Corporate Governance Perbesar

BANDUNG – Dalam upaya meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik, Jasa Raharja Jawa Barat menggelar sosialisasi Good Corporate Governance (GCG) secara Hybrid pada hari Kamis, (05/12/2024). Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memperkuat prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang sehat dan transparan sebagai fondasi kesuksesan perusahaan dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Good Corporate Governance adalah bagian yang sangat penting untuk diketahui bagi seluruh insan Jasa Raharja dalam menjalankan aktivitasnya sesuai dengan prinsip-prinsip tranparansi, akuntabilitas, integritas dan tanggung jawab sosial yang tinggi. Sosialisasi ini mencangkup berbagai aspek GCG, seperti peran dewan direksi, manajemen risiko, etika bisnis dan pelaporan keuangan yang transparan.

Baca Juga :  Dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas, Jasa Raharja Bandung Kolaborasi dengan Mitra untuk Menekan Kecelakaan Lalu Lintas

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto yang diwakili oleh Yudi Wiryawan selaku Kepala Bagian Administrasi sebagai Narasumber bersama dengan Yulia Dyah Anggaraeni selaku Kepala Sub Bagian Human Capital dan Umum pada kegiatan sosialisasi GCG ini menyampaikan dalam paparannya, bahwa pentingnya menerapkan prinsip-prinsip GCG dalam operasional perusahaan sehari-hari dengan tata kelola yang baik dan konsisten.

Baca Juga :  Jasa Raharja Lakukan Ramp Chek Sarana Angkutan Penumpang Umum Dan Pelayanan Cek Kesehatan Gratis

“Bagi seluruh pegawai dilarang melakukan suatu tindakan diluar dari ketentuan perusahaan, terutama yang berbau suap, gratifikasi dan korupsi sehingga menyebabkan kerugian bagi perusahaan,” ungkap Yudi.

Terakhir disampaikan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatan motivasi dan kinerja pegawai, sehingga dalam menjalankan tugasnya selalu berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan dibatas kewajaran (fairness),” Tutup Yudi.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Mendikdasmen : Inisiatif Jasa Raharja dan Korlantas Polri hadirkan Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas untuk Pelajar adalah Langkah Awal Membangun Generasi Indonesia Emas 2045

11 Januari 2025 - 16:40 WIB

Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon

10 Januari 2025 - 19:25 WIB

Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon

10 Januari 2025 - 19:12 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Menghadiri Giat Forum Komunikasi Lalu LINTAS (FKLL)

10 Januari 2025 - 19:08 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban yang Tertabrak Bus Pariwisata di Kota Batu, Malang

10 Januari 2025 - 10:40 WIB

Rangkaian HUT ke-52, PDI Perjuangan Jawa Barat Ziarah ke Makam Ki Marhaen

9 Januari 2025 - 14:34 WIB

Trending di Berita Daerah