Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 29 Apr 2024 18:20 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat bersama Mitra Kerja Terkait Adakan Safety Riding Bagi Pengemudi Grab Jabar


					Jasa Raharja Jawa Barat bersama Mitra Kerja Terkait Adakan Safety Riding Bagi Pengemudi Grab Jabar Perbesar

CIMAHI – Sebagai salah satu upaya dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat bersama Kamsel Polres Cimahi mengadakan kegiatan Seminar Safety Riding dalam rangka Hari Kartini yang diikuti oleh pengemudi Srikandi Grab Jabar pada Senin, Tanggal 29 April 2024 yang dilaksanakan di PT Daya Adicipta Motora (Safety Riding Center Honda Jawa Barat).

Dalam Seminar Safety Riding ini, Hanugiarti Fitri Dewi, Staf Administrasi TK I Sub Bagian Administrasi Santunan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, memberikan informasi mengenai tugas dan fungsi Jasa Raharja kemudian dilanjutkan dengan pemberian informasi mengenai keterampilan safety riding yang disampaikan oleh Banit Regident Satlantas Polres Cimahi, Brigadir Gita Ajeng Pradita dan instruktur dari PT Daya Adicipta Motora, Nofa Ismiaty.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sukabumi Adakan Giat Pelayanan Kesehatan Gratis di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Cimahi Gencarkan Edukasi Keselamatan melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka

22 September 2026 - 07:24 WIB

Jasa Raharja Dorong Penguatan Data dan Layanan Samsat di Agenda Rakor Monev Samsat Sulawesi Selatan

21 September 2026 - 07:28 WIB

Jasa Raharja Dan RS Fikri Medika Perkuat Penanganan Kegawatdaruratan Di Kantor Desa Purwasari

20 September 2026 - 14:49 WIB

Jasa Raharja Cabang Bandung dan RS Santosa Central Bandung Perkuat Sinergi Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

20 September 2026 - 09:56 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Wajib Pajak melalui Kegiatan Penelusuran Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sukaraja

18 September 2026 - 15:08 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

18 September 2026 - 14:19 WIB

Trending di Berita Daerah