Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 18 Des 2023 16:37 WIB

Sosialisasi Layanan Samsat Kepada Masyarakat di Sekitar RS Ananda Kec. Babelan, Kab. Bekasi, dan Pembagian Voucher Planet Ban Kepada Masyarakat Yang Taat Pajak


					Sosialisasi Layanan Samsat Kepada Masyarakat di Sekitar RS Ananda Kec. Babelan, Kab. Bekasi, dan Pembagian Voucher Planet Ban Kepada Masyarakat Yang Taat Pajak Perbesar

KABUPATEN BEKASI (Pajajaran Ekspres) – Petugas Jasa Raharja Perwakilan Bekasi Ginanjar B Wiradinata, Sigit Harry Prabowo, dan Aprilia Mashitoh Ismedi, melaksanakan sosialisasi di sekitar Rumah Sakit Ananda, Babelan, Kabupaten Bekasi, pada hari Senin (18/12/2023). Pada kesempatan sosialisasi kali ini, Jasa Raharja juga berkolaborasi dengan mitra dari luar yaitu Planet Ban. Kolaborasi yang dilakukan adalah dengan pembagian voucher discount atau potongan harga yang bisa didapatkan oleh masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Sosialisasi yang dilakukan oleh Jasa Raharja kali ini di fokuskan pada masrayakat atau warga yang berada di sekitar lokasi RS Ananda, sehingga diharapkan mampu untuk menjangkau lebih dekat serta tepat sasaran terhadap wajib pajak. Pada kesempatan ini, kembali dijelaskan mengenai mekanisme layanan yang berada di SAMSAT. Sebagai tambahan, Petugas Jasa Raharja menyampaikan tugas dan fungsi Jasa Raharja dan juga mekanisme pengajuan klaim apabla mengalami kecelakaan lalu lintas. Sehingga masyarakat paham betul terkait system asuransi kendaraan serta mekanismenya.

Baca Juga :  Tim Pembina Samsat Rancaekek Sosialisasikan Program Relaksasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Di Ma’soem University

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga / masyrakat dapat memahami tentang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor (Ranmor), pembayaran pajak atas kendaraan bermotor (PKB) , dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Selain tujuan diatas, sosialisasi juga dimaksudkan untuk memberi infromasi terkait Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak dan Penghapusan Data Ranmor Menurut UU Pasal 79, Harapannya masyarakat / wajib pajak juga dapat terdorong segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan selalu menaati peraturan yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DPN Peradi Gelar Ujian Profesi Advokat 2024 Gelombang 2 di Bandung: Gubernur Terpilih Jabar, Dedi Mulyadi, Ikuti Ujian Profesi Advokat Peradi

14 Desember 2024 - 20:53 WIB

Dusun Bambu Kembali Berinovasi: Mystical Forest Tawarkan Petualangan Malam yang Unik

14 Desember 2024 - 09:47 WIB

Media Gathering Bawaslu Jabar: Refleksi Kinerja dan Peran Media dalam Pilkada 2024

13 Desember 2024 - 14:08 WIB

Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi

12 Desember 2024 - 22:21 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Pendataan Potensi Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

12 Desember 2024 - 13:16 WIB

Jasa Raharja Turut Mendukung Kehadiran Samsat di Bandara Internasional Kertajati Majalengka Jawa Barat

12 Desember 2024 - 13:12 WIB

Trending di Berita Daerah