Menu

Mode Gelap
Siap-siap, Bersama Kabupaten/Kota, Pemprov Jabar Bakal Kirimkan Anak Nakal Ikut Wajib Militer Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Jadikan KB Syarat Utama untuk Terima Bantuan Pemerintah Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng

Berita Daerah · 5 Agu 2023 07:25 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Rancaekek Turut Dalam Operasi Kendaraan Umum Plat Kuning di Terminal Cileunyi bersama Polda dan Dishub Jabar


					Jasa Raharja Jawa Barat Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Rancaekek Turut Dalam Operasi Kendaraan Umum Plat Kuning di Terminal Cileunyi bersama Polda dan Dishub Jabar Perbesar

KABUPATEN BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Hari ini Jumat, Tanggal 04 Agustus 2023 Kepala Sub Bagian Iuran Wajib, Heri Rahmat  bersama  Eko Prasetyo, selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat didampingi R Andy Nurjaman, Penanggung Jawab Jasa Raharja  Samsat Kabupaten Bandung II Rancaekek melaksanakan Operasi Kendaraan Umum Plat Kuning bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Rancaekek (04/08). bertempat di Terminal Bayangan Cileunyi Kabupaten Bandung.

Operasi Kendaraan Umum plat kuning ini bertujuan untuk mengingatkan Perusahaan-Perusahaan pemilik kendaraan Umum kategori KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) atau belum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) agar bisa dikroscek dan dikroscek masa berlaku PKB, SWDKLLJ maupun IWKBU nya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Laksanakan Survey TKP dan Survey Ahliwaris untuk Pastikan Ketepatan Jaminan

Tujuan diadakannya Operasi Kendaraan Umum plat kuning ini tak lebih untuk mengingatkan para pemilik kendaraan agar lebih patuh dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Berpenumpang Umum karena manfaatnya akan di kembalikan dan di rasakan oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan-pelayanan dan fasilitas fasiltas umum seta sebagai perlindungan apabila mengalami kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Sinergi Jasa Raharja Bersama Mitra dalam Persiapan Operasional Samsat Pembantu di Terminal Leuwipanjang

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sidak Haji: H. Cucun Ahmad Syamsurijal Pastikan Kesiapan Pelayanan di Asrama KJT Indramayu

18 Mei 2025 - 11:30 WIB

Jasa Raharja Bogor Sosialisasikan Percepatan Penjaminan Korban Laka Lantas ke RS Brawijaya Depok

18 Mei 2025 - 03:03 WIB

Apresiasi Kepada Masyarakat Taat Pajak Melalui Program Voucher Planet Ban di Samsat Pajajaran

16 Mei 2025 - 23:01 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Gelar Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dan Pengobatan Gratis di PO Bhinneka

16 Mei 2025 - 22:57 WIB

Jasa Raharja Bogor Laksanakan Operasi Khusus (OPSUS) Penelusuran Kepatuhan Pajak Kendaraan Perusahaan di Kota Bogor

16 Mei 2025 - 22:54 WIB

Koordinasi PT. Jasa Raharja Cabang Bandung dengan Organda DPC Bandung Dalam rangka peningkatan kepatuhan masyarakat dan meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

16 Mei 2025 - 22:52 WIB

Trending di Berita Daerah