KABUPATEN BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Hari ini Jumat, Tanggal 04 Agustus 2023 Kepala Sub Bagian Iuran Wajib, Heri Rahmat bersama Eko Prasetyo, selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat didampingi R Andy Nurjaman, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung II Rancaekek melaksanakan Operasi Kendaraan Umum Plat Kuning bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Rancaekek (04/08). bertempat di Terminal Bayangan Cileunyi Kabupaten Bandung.
Operasi Kendaraan Umum plat kuning ini bertujuan untuk mengingatkan Perusahaan-Perusahaan pemilik kendaraan Umum kategori KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) atau belum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) agar bisa dikroscek dan dikroscek masa berlaku PKB, SWDKLLJ maupun IWKBU nya.
Tujuan diadakannya Operasi Kendaraan Umum plat kuning ini tak lebih untuk mengingatkan para pemilik kendaraan agar lebih patuh dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Berpenumpang Umum karena manfaatnya akan di kembalikan dan di rasakan oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan-pelayanan dan fasilitas fasiltas umum seta sebagai perlindungan apabila mengalami kecelakaan lalu lintas.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.