Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 5 Agu 2023 07:25 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Rancaekek Turut Dalam Operasi Kendaraan Umum Plat Kuning di Terminal Cileunyi bersama Polda dan Dishub Jabar


					Jasa Raharja Jawa Barat Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Rancaekek Turut Dalam Operasi Kendaraan Umum Plat Kuning di Terminal Cileunyi bersama Polda dan Dishub Jabar Perbesar

KABUPATEN BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Hari ini Jumat, Tanggal 04 Agustus 2023 Kepala Sub Bagian Iuran Wajib, Heri Rahmat  bersama  Eko Prasetyo, selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat didampingi R Andy Nurjaman, Penanggung Jawab Jasa Raharja  Samsat Kabupaten Bandung II Rancaekek melaksanakan Operasi Kendaraan Umum Plat Kuning bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Rancaekek (04/08). bertempat di Terminal Bayangan Cileunyi Kabupaten Bandung.

Operasi Kendaraan Umum plat kuning ini bertujuan untuk mengingatkan Perusahaan-Perusahaan pemilik kendaraan Umum kategori KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) atau belum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) agar bisa dikroscek dan dikroscek masa berlaku PKB, SWDKLLJ maupun IWKBU nya.

Baca Juga :  Jalin Sinergi Tim Samsat Induk Wilayah Kabupaten Indramayu Lakukan Pembahasan Rencana Kerja Akhir Triwulan III 2024 Guna Tingkatkan Potensi Pendapatan

Tujuan diadakannya Operasi Kendaraan Umum plat kuning ini tak lebih untuk mengingatkan para pemilik kendaraan agar lebih patuh dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Berpenumpang Umum karena manfaatnya akan di kembalikan dan di rasakan oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan-pelayanan dan fasilitas fasiltas umum seta sebagai perlindungan apabila mengalami kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Pt Jasa Raharja Perwakilan Indramayu Mengadakan Rapat Koordinasi Fkll (Forum Komunikasi Lalu Lintas)

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Petani penyewa lahan PTPN di Pangalengan Dipolisikan Gegara Diduga Lakukan Pengrusakan Perkebunan PTPN

12 Maret 2026 - 17:28 WIB

Summarecon Mall Bandung Hadirkan “Harmony of Ramadan”, Hiburan Budaya hingga Festival Kuliner

12 Maret 2026 - 13:11 WIB

Jasa Raharja Turut Serta Melakukan Ramcheck dengan Dishub Karawang Menjelang Lebaran 2026

12 Maret 2026 - 10:26 WIB

Bahas Kesiapan Mudik Lebaran, Jasa Raharja Gelar “Ngobrol Santai Bersama Pakar Transportasi”

12 Maret 2026 - 09:45 WIB

Jasa Raharja Siap Siaga Hadapi Lebaran 2026, Kanwil Jawa Barat Gelar Apel Kesiapsiagaan

12 Maret 2026 - 09:38 WIB

Diskusi KUHAP Baru: Dr. Parlindungan Banjarnahor Sebut Advokat Harus Siap

12 Maret 2026 - 00:06 WIB

Trending di Berita Daerah